TRIBUNNEWS.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengingatkan pekerja dan pengusaha agar tidak berhenti pada hubungan industrial yang sekadar harmonis.
Di tengah laju teknologi, otomasi, dan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang mengubah dunia kerja, hubungan industrial harus naik kelas menjadi transformatif agar pekerja tidak tertinggal dan perusahaan tetap mampu tumbuh.
Pesan tersebut disampaikan Yassierli saat membuka Musyawarah Nasional Tahun 2026 Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP FARKES KSPSI) di Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Menurutnya, hubungan industrial ke depan tidak cukup hanya menjaga stabilitas atau meredam konflik, tetapi harus menjadi fondasi kolaborasi antara pekerja dan perusahaan untuk meningkatkan produktivitas sekaligus kesejahteraan.
"Hubungan industrial harus naik kelas. Tidak hanya harmonis, tetapi juga transformatif, yang mana pekerja dan perusahaan menjadi mitra strategis yang tumbuh bersama," ujar Yassierli dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Jumat (3/4/2026).
Baca juga: Yassierli Tegaskan Layanan Kemnaker Harus Cepat dan Mudah Diakses Masyarakat
Yassierli menilai, perubahan tersebut mendesak karena struktur pekerjaan terus bergeser seiring digitalisasi.
Di sektor kesehatan dan farmasi sekalipun, perkembangan teknologi menuntut cara kerja yang lebih adaptif sehingga inovasi tidak boleh berjalan tanpa perlindungan bagi pekerja.
"Ketika dunia berbicara tentang IT, otomasi, dan AI, kita harus memastikan tidak ada pekerja yang tertinggal. No one left behind. Inovasi dan produktivitas harus berjalan seiring dengan perlindungan pekerja," katanya.
Yassierli menjelaskan bahwa hubungan industrial yang matang tidak lahir secara instan.
Tahap awal dimulai dari kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan, lalu berkembang melalui komunikasi yang terbuka, konsultasi dalam pengambilan kebijakan, hingga kerja sama dalam menyelesaikan persoalan.
Baca juga: Menaker Yassierli Tekankan Hubungan Industrial Perlu Dibangun dengan Kepedulian
Pada tahap tertinggi, pekerja tidak lagi dipandang semata sebagai faktor produksi, melainkan aset strategis perusahaan.
Dengan cara pandang tersebut, hubungan industrial tidak hanya berguna mencegah perselisihan, tetapi juga menjadi jalan untuk memperkuat daya saing usaha dan menjaga keberlanjutan kesejahteraan pekerja.
"Mimpi saya, semua perusahaan maturitas hubungan industrialnya naik kelas. Yang dulunya tidak ada SP/SB jadi ada SP/SB. Yang tidak ada perjanjian kerja bersama (PKB) jadi punya PKB. Yang sudah punya PKB, tapi pasalnya masih kering, sudah ada win-win solution. Naik kelas lagi, mulai berkolaborasi, perusahaan dan pekerja menjadi mitra bersama, mereka juga concern peduli terhadap lingkungan sekitar," jelas Yassierli.
Lebih lanjut, Yassierli menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan pekerja tidak bisa dilepaskan dari produktivitas. Menurutnya, hubungan industrial yang sehat harus dibangun dengan semangat saling percaya, saling mendengar, dan saling mencari solusi.
Ia pun mendorong agar aspirasi pekerja disampaikan secara konstruktif melalui dialog sosial yang mengedepankan gotong royong, kekeluargaan, dan musyawarah mufakat.
Baca juga: Menaker Yassierli Bekali Pramuka Keterampilan Hadapi Disrupsi Teknologi
"Kita punya kekuatan budaya gotong royong dan musyawarah. Dengan semangat itu, persoalan hubungan industrial dapat diselesaikan bersama," terang Yassierli.
Melalui momentum musyawarah nasional tersebut, Yassierli berharap, serikat pekerja terus memperjuangkan pekerjaan yang adil dan layak sekaligus ikut mendorong inovasi dan produktivitas.
Menurutnya, hubungan industrial yang transformatif menjadi salah satu kunci membawa dunia kerja Indonesia lebih siap menghadapi perubahan menuju Indonesia Emas.