Terungkap Total Kerugian 29 Calon Pengantin Korban Penipuan WO di Mojokerto
Cak Sur April 03, 2026 08:32 PM

 

SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - Puluhan korban wedding organizer (WO) dan catering Kamuya di Surabaya dan Mojokerto, kini tengah menunggu itikad baik dari pemilik yang berjanji mengembalikan dana 100 persen.

Total terdapat 29 pasangan calon pengantin yang menjadi korban katering dan Wedding Organizer (WO) asal Kota Mojokerto, Jawa Timur (Jatim) ini. Estimasi kerugian para korban mencapai sekitar Rp 663.490.800.

Kemungkinan jumlah korban Kamuya katering ini berpotensi bertambah, termasuk dari kalangan vendor dan suplier bahan makanan.

Baca juga: WO Pailit, Puluhan Calon Pengantin Surabaya dan Mojokerto Terancam Gagal Resepsi Nikah

Kesepakatan Jaminan Sertifikat Rumah

Hasil pertemuan antara pemilik WO Kamuya berinisial PHA (26) dengan para korban telah dilakukan pada Kamis (2/4/2026). Pertemuan tersebut didampingi oleh Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji atau yang akrab disapa Cak Ji.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa pihak bersangkutan menjaminkan 2 sertifikat rumah sebagai komitmen pengembalian dana.

Perwakilan korban, Nia Paramita (30), mengatakan bahwa pihaknya belum menerima sepeser pun ganti rugi tersebut hingga saat ini. Nia sendiri mengalami kerugian senilai Rp 17.750.000 akibat ulah WO tersebut.

"Kami kemarin mendatangi pemilik yang bersangkutan di Kota Mojokerto, nihil belum mendapat ganti rugi," ujar Nia, Jumat (3/4/2026).

Ulah WO yang tidak bertanggung jawab ini dinilai sangat merugikan bagi para calon pengantin. Dua korban asal Kota Surabaya bahkan harus merelakan acara resepsi pernikahan mereka terlewatkan pada Maret 2026 kemarin.

Padahal, kedua korban tersebut masing-masing telah menyetorkan uang sebesar Rp 52 juta dan Rp 31 juta.

Tuntutan Ganti Rugi dan Laporan Polisi

Para korban menuntut ganti rugi penuh kepada pemilik WO, dan sempat melaporkan kejadian ini ke Polsek Jambangan serta Polsek Lakarsantri. Berdasarkan kesepakatan, pemilik diberi waktu sekitar tiga hari untuk mengembalikan seluruh kerugian tersebut.

"Ada dua korban yang acaranya sudah terlewat, mereka juga meminta ganti rugi total. Kalau acara saya masih 31 Mei 2026, ada juga korban yang pernikahannya dalam waktu dekat ini tanggal 4 April," kata Nia.

Nia dan para korban lainnya berharap permasalahan ini segera tuntas, agar mereka bisa fokus menyiapkan acara pernikahan dalam waktu dekat. Apalagi, pemilik tidak memberikan solusi terkait pergantian vendor WO dengan alasan tidak sanggup membayar.

Saat ini, para korban diminta mengisi formulir terkait jumlah kerugian tanpa adanya kepastian waktu pengembalian.

"Harapan kami tetap semuanya bisa dikembalikan, sesuai nominal yang sudah dibayarkan," tukasnya.

Pemilik WO Kamuya, PHA (26), mengakui perbuatannya dan menyatakan akan bertanggung jawab mengembalikan kerugian para korban.

"Saya mengakui ini benar-benar kesalahan saya, tidak memungkiri dan tidak lari. Saya juga mendatangi klien memberikan penjelasan, sepakat mengembalikan ganti rugi setelah rumah ini terjual," ucap pemilik WO tersebut.

Berikut adalah rincian data 29 klien Kamuya Katering periode Maret-Oktober 2026:

  1. IK: Rp 52.280.000
  2. EA: Rp 31.575.000
  3. AP: Rp 11.100.000
  4. ET: Rp 95.200.000
  5. RE: Rp 28.900.000
  6. NR: Rp 50.925.000
  7. PR: Rp 7.920.000
  8. AD: Rp 30.725.000
  9. RF: Rp 15.150.000
  10. WS: Rp 25.000.000
  11. NA: Rp 17.750.000
  12. FS: Rp 9.250.000
  13. DN: Rp 6.000.000
  14. EL: Rp 20.000.800
  15. SY: Rp 3.965.000
  16. SC: Rp 30.000.000
  17. AT: Rp 18.500.000
  18. TR: Rp 40.200.000
  19. LS: Rp 18.500.000
  20. MLD: Rp 12.000.000
  21. BY: Rp 9.250.000
  22. IT: Rp 25.000.000
  23. DN: Rp 23.000.000
  24. TID: Rp 13.750.000
  25. ILH: Rp 3.000.000
  26. AN: Rp 12.500.000
  27. EV: Rp 5.000.000
  28. VT: Rp 11.000.000
  29. WY: Rp 30.000.000
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.