TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Bagi para pejuang kursi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang belum beruntung di jalur SNBP, babak baru kini resmi dimulai.
Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 telah membuka pintu lebar-lebar bagi lulusan tahun 2024, 2025, dan 2026 untuk membuktikan kemampuan mereka melalui Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).
Namun, ada yang berbeda pada pelaksanaan tahun ini. Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) menerapkan kebijakan baru yang cukup mengejutkan terkait lokasi ujian.
Jika pada tahun-tahun sebelumnya peserta memiliki kebebasan penuh menentukan tempat tes, kini sistem akan bekerja secara acak dalam menempatkan peserta di Pusat UTBK.
Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Panitia mencium adanya pola kecurangan yang terorganisir pada pelaksanaan tahun lalu.
"Perubahan ini diterapkan sebagai langkah antisipasi terhadap praktik kecurangan yang sempat terjadi pada pelaksanaan UTBK-SNBT tahun sebelumnya. Pada tahun lalu, ditemukan pola penempatan joki di sejumlah pusat UTBK yang merugikan peserta lain," tulis panitia dalam panduan resminya.
Meskipun lokasi ditentukan oleh sistem, peserta tidak perlu risau akan ditempatkan di wilayah yang terlalu jauh.
Panitia menjamin bahwa lokasi ujian tetap akan berada di dalam lingkup wilayah pendaftaran yang dipilih oleh peserta.
Informasi pasti mengenai di mana tepatnya peserta harus datang untuk ujian baru akan dibagikan pada H-10 sebelum pelaksanaan tes dimulai.
Selain soal lokasi, aturan main mengenai siapa saja yang boleh mendaftar tetap konsisten.
Ada "garis merah" yang tidak boleh dilanggar: siswa yang sudah dinyatakan lolos pada jalur SNBP tahun 2024, 2025, dan 2026 dilarang keras mengikuti SNBT 2026.
Aturan ini bersifat mengunci demi memberikan kesempatan yang lebih adil bagi calon mahasiswa lain yang belum mendapatkan kursi PTN.
Proses administrasi jalur ini sepenuhnya dilakukan secara mandiri melalui portal resmi SNPMB.
Registrasi akun siswa yang sudah dibuka sejak awal tahun akan segera berakhir pada 7 April 2026 pukul 15.00 WIB.
Setelah pendaftaran dikunci, peserta masih memiliki waktu hingga 8 April 2026 untuk melunasi biaya ujian sebesar Rp200.000 melalui bank-bank mitra yang telah ditunjuk.
Setelah pembayaran tuntas, langkah berikutnya adalah mengunduh kartu peserta pada periode 11 hingga 15 April 2026.
Kartu inilah yang menjadi "tiket" wajib saat pelaksanaan tes UTBK serentak yang dijadwalkan pada 21 hingga 30 April 2026.
Bagi yang sudah berjuang, pengumuman hasil kelulusan dapat dipantau pada 25 Mei 2026 mendatang.
Syarat Dokumen dan Alur Pemilihan Prodi
Bagi lulusan tahun 2026 yang saat ini masih duduk di bangku sekolah dan belum mengantongi ijazah asli, syarat yang diminta adalah surat keterangan siswa kelas terakhir.
Surat ini harus dilengkapi dengan pas foto terbaru, stempel resmi sekolah, dan tanda tangan Kepala Sekolah sebagai bukti validitas.
Sementara untuk alumni tahun 2024 dan 2025, batas usia maksimal yang diperbolehkan adalah 25 tahun per tanggal 1 Juli 2026.
Dalam proses pendaftaran, peserta diberikan kebebasan untuk memilih hingga maksimal empat program studi.
Ketentuannya adalah dua program sarjana dan dua program vokasi.
Khusus bagi peminat jurusan Seni atau Olahraga, wajib mengunggah portofolio sesuai dengan kategori yang dipilih, mulai dari Seni Rupa hingga Seni Pedalangan.
Penting untuk diingat bahwa kesempatan UTBK 2026 hanya diberikan satu kali bagi setiap peserta.
Sertifikat nilai yang nantinya diterbitkan hanya bisa digunakan untuk seleksi penerimaan mahasiswa baru di tahun berjalan.
Oleh karena itu, persiapan matang di sisa waktu yang ada menjadi kunci utama untuk menembus kampus impian.