Jenazah Mengapung di Hutan Bakau Kenjeran Surabaya Itu Ternyata Warga Simokerto
Dyan Rekohadi April 03, 2026 10:04 PM

 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Jasad seorang pria yang ditemukan mengapung di Hutan Bakau Tambak Wedi, Kenjeran, Surabaya, pada Kamis (2/4/2026) malam berhasil diidentifikasi.

Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Iptu Viradix Pamungkas mengatakan, korban diketahui berjenis kelamin laki-laki berinisial Su (64) warga Simolawang, Simokerto, Surabaya. 

Korban diketahui sudah hilang dari keluarganya sejak tiga hari lalu.

Kondisi korban terakhir kali saat diketahui masih berada di rumah, dalam keadaan kesehatan penurunan daya ingat (pikun). 

Viradix menambahkan, Tim Inafis Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya juga tidak menemukan adanya tanda mencurigakan bekas perbuatan tindak pidana pada tubuh korban. 

Baca juga: Serah Terima Jabatan Kasat Lantas dan Kasat Polairud Polres Lamongan, Ini Pesan Kapolres

 

Evakuasi Jasad di Kenjeran

Sebelumnya, anggota Tim Patroli Ditpolairud Polda Jatim mengevakuasi jenazah pria dewasa yang saat itu tanpa identitas .

Jenazah itu dilaporkan oleh Anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengapung di area perairan sekitar pukul 17.30 WIB.

Kemudian, Tim Patroli Ditpolairud Polda Jatim, mengerahkan Kapal Patroli (KP) X-1008 untuk melakukan penyisiran dan evakuasi. 

Jenazah diketahui berjenis kelamin laki-laki, tampak memakai kaus oblong warna merah, bercelana pendek warna biru, dan berpeci hitam. 

Setelah berhasil dievakuasi ke daratan, jenazah berstatus Mr X  dibawa ke kamar mayat RSUD dr Soetomo Surabaya untuk dilakukan visum luar oleh Anggota Tim Inafis Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

"Selanjutnya, jenazah diserahkan ke RSUD dr. Soetomo Surabaya, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Adapun identitas sementara korban diketahui sebagai Mr X," tulis narasi unggahan akun Instagram (IG) @ditpolairud_polda_jatim, seperti yang dilihat pada Jumat (3/4/2026). 


"Jenazah sudah diambil pihak keluarga. Tidak ada (tanda bekas mencurigakan pada tubuh korban), korban pikun dan 3 hari tidak pulang," ujar Kanit Reskrim Polsek Kenjeran.

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.