TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Non-Manajerial yang berlangsung di Aula Soepomo, Kamis (02/04/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, sebagai bagian dari upaya penguatan organisasi dan peningkatan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi unit kerja.
Dalam kegiatan tersebut, Ignatius Mangantar Tua Silalahi mengambil sumpah jabatan terhadap pejabat non-manajerial yang dilantik, terdiri dari dua (2) orang Jabatan Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda dan satu (1) orang Jabatan Fungsional Analis Hukum Ahli Pertama.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, para pejabat manajerial dan non-manajerial, serta seluruh ASN di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara. Kehadiran para peserta menunjukkan dukungan terhadap penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Baca juga: Skema Penyaluran MBG Berubah Lagi, Distribusi Cuma Hari Sekolah
Dalam sambutannya, Ignatius Mangantar Tua Silalahi menekankan pentingnya bekerja secara profesional, solid, dan kolaboratif dalam mendukung kinerja organisasi. Ia juga mengingatkan agar pejabat non-manajerial yang dilantik senantiasa memahami serta menjalankan tugas, wewenang, dan tanggung jawab jabatan dengan penuh integritas.
“Pahami dengan baik tugas dan fungsi Saudara, jalankan kewenangan secara bertanggung jawab, serta jadikan jabatan ini sebagai sarana untuk meningkatkan kinerja dan prestasi. Jangan sampai kewenangan yang diberikan justru disalahgunakan,” tegasnya.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama para pejabat yang dilantik sebagai bentuk dokumentasi dan kebersamaan. Diharapkan melalui pelantikan ini, kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara semakin optimal serta mampu memberikan pelayanan hukum yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (*)