Tribunlampung.co.id, Aceh - Oknum perawat benama Riga Septian Bahri minta maaf setelah videonya asyik berjoget TikTok di ruang operasi RSUD Datu Beru, Takengon, Aceh Tengah, mendadak viral.
Melalui rekaman video yang didapat awak media pada Kamis (2/4/2026), ia mengaku menyesali perbuatannya.
"Saya Riga Septian Bahri perawat kamar operasi, terkait video viral joget-joget itu spontan dari saya sendiri. Tidak ada maksud politik dan menyindir siapa pun," ucap Riga.
Sambil merapatkan kedua telapak tangan di depan kamera, Riga memohon maaf kepada pihak rumah sakit dan seluruh masyarakat Indonesia yang merasa terganggu dengan konten tersebut.
Ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang mencederai dunia medis itu lagi.
Baca juga: Oknum Perawat Joget Sambil Kalungkan Infus saat Operasi Pasien, Nasibnya Disorot
Dalam video yang beredar, aksi RA dilakukan secara spontan dengan membawa alat pengeras suara ke dalam kamar operasi. Ia berjoget ria mengikuti alunan musik.
Tak hanya itu, Riga juga terlihat mengalungkan botol cairan infus di lehernya sambil terus menari.
Tindakan ini memicu reaksi heran dari para dokter yang sedang bertugas. Salah satu dokter tampak menggelengkan kepala, sementara dua dokter lainnya sesekali menatap keheranan melihat perilaku rekan sejawatnya tersebut di tengah proses pembedahan.
Video tersebut diunggah melalui akun TikTok @ibs.datu.beru langsung viral dan menuai kritikan tajam. Tempat operasi yang harusnya steril dan menjunjung etika justru dibuat untuk berjoget ria.
Direktur RSUD Datu Beru, dr. Gusnarwin, mengungkapkan kekecewaannya yang mendalam atas insiden tersebut. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan pelanggaran disiplin dan etika profesi yang sangat serius.
"Menindaklanjuti hal tersebut, kami telah melakukan rapat internal dan memanggil yang bersangkutan. Kami juga akan melaporkan permasalahan ini kepada BKPSDM Aceh Tengah agar saudara RA dapat diproses sesuai aturan kepegawaian," ujar Gusnarwin, dikutip dari Tribunpekanbaru, Jumat (3/4/2026).
Gusnarwin menegaskan bahwa pihak rumah sakit tidak akan mentoleransi perbuatan yang mencoreng nama baik institusi medis, terutama dalam situasi krusial yang menyangkut keselamatan nyawa pasien.
Meski sudah meminta maaf, proses pendisiplinan tetap berjalan. Per Kamis (2/4/2026), dr. Gusnarwin menyatakan telah mengembalikan Riga kepada Badan Kepegawaian Pelatihan, Pendidikan, dan Pelatihan dan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Aceh Tengah untuk ditindaklanjuti sesuai hukum kepegawaian yang berlaku.
"Dia itu inisiatif sendiri. Sebagai instansi, kami tidak terima, tidak ditoleransi. Kami anggap ini kelalaian dan sudah kami diskusikan dengan atasan untuk diberikan hukuman," tegas Gusnarwin melalui sambungan telepon WhatsApp.
Pihak manajemen berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pegawai rumah sakit agar senantiasa menjaga integritas dan citra pelayanan publik di Aceh Tengah.