TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pemilik mobil operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang viral digunakan untuk menjemput penumpang di Bandara Internasional Lombok, akhirnya memberikan klarifikasi.
Klarifikasi tersebut disampaikan melalui video berdurasi 4 menit 23 detik yang diunggah akun Instagram @supiandi367, Kamis (2/4/2026).
Dalam video itu tampak seorang perempuan bercadar didampingi seorang pria mengenakan kemeja kotak-kotak.
Perempuan yang mengaku sebagai pemilik kendaraan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) tersebut, membantah bahwa mobil digunakan untuk kepentingan pribadi dalam kapasitas sebagai kendaraan operasional resmi.
Ia menjelaskan, mobil Grand Max berwarna silver itu memang telah dipasangi stiker MBG dan SPPG sebagai bagian dari persiapan kerja sama dengan salah satu dapur MBG di Lombok Timur. Namun, hingga kini kendaraan tersebut belum resmi digunakan dalam operasional program.
“Namun, hingga saat ini mobil saya ini masih belum resmi kerjasamakan atau diperlakukan dalam operasional MBG. Dikarenakan dapur yang akan memakai mobil saya ini masih dalam proses pembangunan dapur yang sekitar 80 baru selesai,” katanya.
Menurutnya, mobil tersebut sempat dipinjamkan kepada cucunya, Supiandi, untuk menjemput ibunya yang baru pulang dari Malaysia. Ia mengakui tindakan tersebut merupakan kekhilafan.
“Ini terjadi karena kurang memahami. Bahwa mobil yang telah mempunyai stiker MBG tidak seharusnya digunakan untuk kepentingan pribadi meski secara status belum resmi kerjasama,” ucapnya.
Baca juga: Polres Lombok Tengah Hentikan Kasus Menu MBG Berulat: Tidak Ada Unsur Pidana
Ia juga menegaskan bahwa kendaraan tersebut belum terdaftar secara resmi dalam program MBG.
Permohonan maaf juga disampaikan kepada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi.
“Saya minta maaf, kejadian ini jadi pelajaran ke saya untuk lebih berhati-hati dan memahami aturan yang berlaku ke depannya,” tuturnya.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan mobil berstiker MBG digunakan untuk menjemput penumpang di Bandara Internasional Lombok, Lombok Tengah, viral di media sosial, Kamis (26/3/2026).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Regional BGN NTB, Eko Prasetyo, menegaskan bahwa penggunaan kendaraan operasional MBG di luar agenda resmi program sangat dilarang.
“Kendaraan tersebut secara khusus disewa hanya untuk mendukung kelancaran distribusi program MBG, untuk distribusi MBG dan ambil ompreng kembali,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (31/3/2026).
Ia menambahkan, aturan penggunaan kendaraan operasional sangat ketat dan tidak boleh digunakan di luar kepentingan distribusi program.
“Untuk membeli bahan baku saja dilarang, apalagi untuk tamasya atau berwisata,” tegasnya.
(*)