Harga Emas Perhiasan di Palembang Hari Ini 4 April 2026, Rp15,5 Juta per Suku, Berikut Rinciannya
Slamet Teguh April 04, 2026 02:32 PM

TRIBUNSUMSEL.COM -- Harga emas perhiasan di Kota Palembang hari ini terpantau stagnan tidak ada perubahan harga sejak Kamis (2/4/2026) hingga hari ini, Sabtu (4/4/2026)

Emas perhiasan cincin tetap berada di harga Rp15,500,000 per suku atau setara berat 6,7 gram untuk cincin kadar 22 karat.

Harga itu berlaku di Toko Emas Laris Palembang untuk kadar emas 92 persen atau 22 karat.

Rincian Harga Emas Perhiasan

Harga emas perhiasan jenis cincin dibanderol Rp15.500.000 per suku. Harga ini tak mengalami perubahan selama 3 hari sejak Kamis (2/4/2026) 

Sedangkan emas perhiasan jenis kalung dan gelang juga stabil dibanderol Rp15.400.000 per suku.

Baca juga: Update Harga Emas Antam Hari ini di Palembang Sabtu 4 April 2026, 2 Hari Tidak Ada Perubahan

Emas Antam Naik

Senada dengan Perhiasan, harga emas antam di Kota Palembang termasuk hari ini, Sabtu (4/4/2026) juga terpantau tidak mengalami perubahan.

Mengacu data di laman resmi Logam Mulia pukul 11.26 WIB, harga emas antam masih menyentuh angka Rp2,857,000 setelah pajak PPh 0.25 persen jadi 2,864,143 per gram.

Harga emas antam tersebut berasal dari penurunan harga sebesar Rp65.162 pada Kamis, (2/4/2026) lalu.

Adapun harga buyback emas Antam juga stagnan sebesar Rp2,577,000.

Untuk diketahui, pembaruan harga emas Antam harian di situs Logam Mulia baru dilakukan setiap pukul 08.30 WIB.

Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai pilihan berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Berikut Rincian Harganya:

  • 0.5 gram: Rp1,478,500    . Setelah Pajak PPh 0.25 persen: Rp1,482,196
  • 1 gram: Rp2.2,857,000. Setelah Pajak PPh 0.25 persen: Rp2,864,143
  • 2 gram: Rp5,664,000. Setelah Pajak PPh 0.25 persen: Rp5,678,160
  • 3 gram: Rp8,478,000. Setelah Pajak PPh 0.25 persen: Rp8,499,195
  • 5 gram: Rp14,100,000. Setelah Pajak PPh 0.25 persen: Rp14,135,250
  • 10 gram: Rp28,120,000. Setelah Pajak PPh 0.25 persen: Rp28,190,300
  • 25 gram: Rp70,135,000. Setelah Pajak PPh 0.25 persen: Rp70,310,338
  • 50 gram: Rp140,105,000. Setelah Pajak PPh 0.25 persen: Rp140,455,263
  • 100 gram: Rp280,060,000. Setelah Pajak PPh 0.25 persen: Rp280,760,150
  • 250 gram: Rp699,840,000. Setelah Pajak PPh 0.25 persen: Rp701,589,600
  • 500 gram: Rp1,399,400,000. Setelah Pajak PPh 0.25 persen: Rp1,399,400,000
  • 1000 gram: Rp2,797,600,000. Setelah Pajak PPh 0.25 persen: Rp2,804,594,000

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.