TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) membatalkan pembangunan stadion Lakidende pada tahun 2026.
Stadion ini berada di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
Berjarak sekira 2 kilometer dari kawasan pusat kota, Tugu Religi Eks MTQ Kelurahan Korumba Kecamatan Mandonga.
Sedangkan dari Kantor Gubernur Sultra Jaln Haluoleo Kompleks Bumi Praja Kelurahan Anduonohu Kecamatan Poasia, berjarak 7,3 kilometer atau 18 menit berkendara.
Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka mengatakan pembangunan stadion tersebut sebenarnya direncanakan dimulai tahun ini.
Namun, proses pembebasan lahan masih terkendala perbedaan harga.
“Rencana awalnya tahun ini kita membangun Stadion Lakidende, tetapi negosiasi harga lahan belum menemukan titik temu," ujarnya.
Baca juga: Stadion Lakidende Kendari Mulai Dibangun Setelah Pembebasan Lahan Tuntas, Rp77 Miliar Disiapkan
"Karena kemampuan anggaran pemerintah terbatas, akhirnya pembangunan belum bisa dilaksanakan,” kata Purnawirawan TNI AD ini saat menghadiri kegiatan Tournament Tennis di Lapangan KONI, Jumat (3/4/2026).
Mantan Komandan Korem 143/Halu Oleo ini menyampaikan sebagian area stadion masih dimiliki pihak lain secara sah.
Sehingga, Pemprov harus menyelesaikan proses pembebasan lahan terlebih dahulu sebelum pembangunan dilanjutkan.
Karena kesepakatan belum tercapai, anggaran yang semula dialokasikan untuk pembangunan stadion akan dialihkan ke revitalisasi sejumlah fasilitas olahraga di kawasan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Fasilitas yang akan diperbaiki antara lain lapangan tenis, lapangan softball, kolam renang, driving range golf, serta kantor KONI.
“Kalau untuk perbaikan fasilitas olahraga dayung, kita akan lakukan setelah revitalisasi sarana olahraga di kawasan KONI selesai,” jelasnya.
Sebelumnya, Pemprov Sultra merencanakan untuk melanjutkan pembangunan stadion lakidende dengan alokasi anggaran sekitar Rp77 miliar melalui APBD 2026.
Baca juga: Pembangunan Stadion Lakidende Kendari Sulawesi Tenggara Lanjut 2026, Pemprov Ajukan Dana Rp77 Miliar
Rencana tersebut telah masuk dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) dan masih menunggu evaluasi dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pemerintah provinsi juga telah mengalokasikan dana pembangunan stadion pada tahap awal, yakni Rp27 miliar pada 2021.
Kemudian, Rp17 miliar pada 2022, sehingga total anggaran yang telah digelontorkan mencapai Rp44 miliar.
Namun, sejak Januari 2023 proyek stadion yang direncanakan berstandar internasional tersebut terhenti karena persoalan lahan yang belum selesai secara hukum.
Akibatnya, pembangunan stadion terbengkalai selama hampir tiga tahun dan kondisi kawasan tersebut kini ditumbuhi rumput serta pepohonan di sekitar lapangan dan bangunan stadion. (*)
(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)