Cemburu, Pria di Jepara Bakar Mantan Istri dan Mertua Saat Tertidur Pulas
Reny Fitriani April 04, 2026 04:19 PM

Tribunlampung.co.id, Jepara - Wardoyo (64) warga Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara nekat bakar mantan istrinya Sriningsih (55) dan ibunya Margi (90) saat keduanya tertidur pulas sekiranya pukul 01.45 WIB.

Kejadian yang terjadi di Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, pada Jumat (3/4/2026) itu dipicu motif cemburu.

Kasatreskrim Polres Jepara, M Faizal Wildan Umar Rela mengungkapkan, pelaku menyiramkan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite lalu membakar korban yang masih berada di atas tempat tidur.

Usai kejadian, kedua korban dilarikan ke RSUD RA Kartini Jepara dengan kondisi luka bakar 90 persen.

Sementara itu, pelaku berhasil ditangkap oleh warga, kemudian diserahkan ke pihak kepolisian.

Baca Juga Cemburu Jadi Motif WNA Singapura Dibunuh dan Dicor Semen di Cilacap

"Warga membawa pelaku ke Puskesmas Bangsri karena pada saat evakuasi korban, pelaku muntah-muntah," paparnya Sabtu (4/4/2026).

AKP M Faizal Wildan menuturkan, pelaku pembakaran sempat dilakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Bangsri.

Selanjutnya digelandang ke Mapolres Jepara setelah dinyatakan sehat.

Kata dia, aksi pembakaran tersebut dipicu perasaan cemburu oleh pelaku Wardoyo kepada mentan istrinya Sriningsih.

Sebelum kejadian, pelaku mendengar kabar bahwa mantan istrinya bakal menikah lagi dengan orang lain.

Kabar tersebut lantas menyulutkan kemarahan pelaku tidak terima mantan istrinya menikah lagi.

Wardoyo lantas melakukan aksi nekat dengan membakar mantan istrinya sekaligus mantan ibu mertua saat sedang tidur.

"Kondisi luka bakarnya hampir 90 persen," ungkapnya.

Kasus penganiyaan dengan pembakaran ini dalam penanganan Satreskrim Polres Jepara.

Kronologi

Sriningsih (55) dan ibunya Margi (90) warga Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara dilarikan ke rumah sakit Jumat (3/4/2026) dini hari lantaran mengalami luka bakar serius.

Keduanya mengalami luka bakar hingga 90 persen dan kini menjalani perawatan intensif di RSUD Kartini Jepara.

Sriningsih dan Margi diduga menjadi korban pembakaran oleh Wardoyo (64) warga Desa Tubanan, Kecamatan Kembang.

Wardoyo merupakan mantan istri dari Sriningsih yang kini sudah tinggal terpisah.

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela mengatakan, kejadian dugaan penganiayaan dengan cara membakar orang dilakukan oleh warga Tubanan terjadi kurang lebih pukul 01.45 WIB.

Pelaku Wardoyo melancarkan aksinya masuk ke rumah korban. Pelaku lantas menuju ke kamar korban mantan istrinya yang tidur bersama mantan ibu mertua.

Kedatangan pelaku ke rumah korban dengan membawa jeriken berisi bahan bakar minyak.

Bahan bakar jenis Pertalite tersebut disiramkan ke tubuh korban yang sedang tertidur.

Selanjutnya pelaku membakar kedua korban yang masih terlelap tidur dengan menggunakan kayu.

"Pelaku menyulutkan api menggunakan kayu yang dibungkus kain sehingga menyebabkan kedua korban terbakar," paparnya.

Usai terbakar, lanjut AKP M Faizal Wildan, korban Sriningsih terbangun dan berteriak meminta pertolongan.

Kedua korban lantas dilarikan oleh warga sekitar ke RSUD Kartini Jepara untuk mendapatkan penanganan medis.

"Warga sekitar datang untuk membantu memadamkan api dan melarikan korban ke rumah sakit," ujar dia.

Kasus tersebut dalam penanganan Satreskrim Polres Jepara. 

Sumber: TribunJateng.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.