Kakanim Batam Dicopot Buntut Pungli ke WNA, Kakanwil: Layanan Keimigrasian Tetap Jalan
Septyan Mulia Rohman April 04, 2026 06:23 PM


TRIBUNBATAM.id, BATAM
- Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I Khusus TPI Batam saat ini adalah Hajar Aswad, S.Sos., M.Si dicopot sementara dari jabatannya.

Ia ditarik ke pusat untuk menjalani pemeriksaan, menyusul mencuatnya dugaan kasus pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam.

Meski jabatan Kakanim Batam dicopot, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Ujo Sujoto, S.H., M.Si memastikan urusan pelayanan keimigrasian di wilayah kerja Kanim Batam dipastikan tetap berjalan lancar. 

"Layanan keimigrasian di wilayah kerja Kanim Batam tetap berjalan lancar. Itu prioritas dan arahan langsung pak Dirjen," ujar Kakanwil Keimigrasian Provinsi Kepri, Ujo Sujoto saat dihubungi, Sabtu (4/4/2026).

Urusan layanan keimigrasian Kanim Batam saat ini berada dalam tanggungjawabnya.

Sehingga ia selalu turun melakukan monitoring di setiap layanan TPI di Batam. 

"Saat ini saya turun monitoring terus di TPI yang ada di Batam, untuk memastikan semua layanam keimigrasian berjalan lancar sampai nantinya ada penunjukan Kanim Batam yang baru," katanya. 

Ia mengatakan jika langkah pencopotan sementara jabatan Kepala Imigrasi Batam ini sebagai upaya penegakan disiplin internal.

Sekaligus menjadi bukti keseriusan institusi dalam membina pegawai. 

Untuk Kakanim Batam saat ini telah ditarik ke Jakarta bersama empat pegawai lainnya untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Bukan diberhentikan, tetapi penugasan sementara selama proses pemeriksaan berlangsung,” tegas Ujo.

Selain Kakanim, empat pegawai yang ikut diperiksa berasal dari unsur kepala bidang, kepala seksi, supervisor, serta satu pegawai berinisial JS.

Seluruhnya kini berstatus terperiksa dan dinonaktifkan dari tugas operasional.

Kasus ini mencuat setelah viralnya laporan dugaan pemerasan terhadap seorang WNA di Pelabuhan Ferry Batam Centre pada pertengahan Maret 2026. 

Korban diketahui merupakan warga negara Myanmar bernama Nai Patnal.

Salah satu oknum pegawai Imigrasi Batam berinisial JS yang diduga terlibat kini telah dinonaktifkan dan berstatus non-job.

Ia juga tengah menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Kepatuhan Internal dan akan menghadapi sidang kode etik setelah proses investigasi selesai.

Ujo menegaskan, hasil akhir pemeriksaan akan ditentukan oleh direktorat terkait di pusat, termasuk kemungkinan sanksi tegas sesuai aturan disiplin pegawai.

“Kami berkomitmen memperbaiki sistem dan menjaga integritas. Ini menjadi pelajaran penting agar pelayanan ke depan lebih bersih dan profesional,” pungkasnya.(TribunBatam.id/Bereslumbantobing)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.