Kejari Manado Selidiki Ambruknya Bagian Gedung KONI Saat Gempa Bumi, Tunggu Hasil Pemeriksaan Ahli
Alpen Martinus April 04, 2026 08:22 PM

TRIBUNMANADO.CO.ID-Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado telah melakukan penyelidikan terkait ambruknya bagian Gedung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Manado yang terjadi setelah gempa bumi mengguncang kota Manado sebanyak dua kali.

Bagian Gedung berwarna merah putih itu pertama kali ambruk saat gempa bumi 5,9 Magnitudo yang terjadi pada, Senin 11 September 2023.

Kemudian gempa bumi kedua magnitudo 7,6 SR yang terjadi hari ini, Kamis 2 April 2026 pukul 06.48 Wita, yang memakan satu korban jiwa.

Baca juga: 2 Kali Ambruk Akibat Gempa Bumi, Warga Desak Kejari Manado Selidiki Proyek Gedung KONI: Bau Korupsi

Langkah ini diambil untuk memastikan apakah peristiwa tersebut murni akibat bencana alam atau terdapat faktor lain, termasuk kemungkinan kelalaian dalam konstruksi bangunan yang berkaitan dengan dugaan korupsi.

Kepala Kejaksaan Negeri Manado melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Manado Arthur Piri menyampaikan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah data awal serta keterangan dari berbagai pihak terkait. 

Namun demikian, proses penyelidikan masih menunggu hasil pemeriksaan fisik bangunan dari tim ahli konstruksi.

“Kami masih menunggu hasil kajian teknis dari ahli bangunan," ujar Artur, saat dikonfirmasi via telepon, Sabtu (4/4/2026).

Itu penting untuk memastikan penyebab utama ambruknya gedung, apakah sepenuhnya karena gempa atau ada faktor lain.

Artur mengatakan penyelidikan telah dilakukan jauh sebelum terjadi gempa bumi yang membuat gedung KONI ambruk hingga menelan korban jiwa.

“Sebelum ambruk kedua ini kita sudah melakukan penyelidikan,” jelasnya.

Menurutnya, pihaknya akan mempercepat proses penyelidikan apalagi ada peristiwa yang kedua kali.

“Mungkin dengan kedua kalinya proses akan cepat setelah ada hasil dari alih kasus akan naik ke tahap penyidikan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Manado Ivan Yurri Victoria Roring memastikan kasus ini terus berproses.

“Masih berproses, tim terus bekerja,” pungkasnya.

Diketahui, Gedung KONI ini mengalami kerusakan parah hingga ambruk setelah gempa yang terjadi beberapa waktu lalu. 

Peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat terkait kualitas bangunan, terutama bangunan publik yang seharusnya memiliki standar ketahanan terhadap gempa. (FER)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.