Pemerhati Sejarah yang Ngotot Bung Karno Lahir di Jombang Kecewa Ditolak Audiensi oleh DPRD
Januar April 05, 2026 02:14 PM

 

Laporan wartawan TribunJatim.com, Anggit Puji Widodo


TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Pemerhati dan penelusur sejarah di Kabupaten Jombang menyampaikan kekecewaan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang. 

Kekecewaan itu dilontarkan setelah Komisi D DPRD Jombang tidak bersedia menerima audiensi terkait kajian sejarah kelahiran Proklamator Republik Indonesia, Soekarno, yang disebut-sebut berada di wilayah Ploso, Jombang. 

Kekecewaan tersebut disampaikan oleh salah satu penelusur sejarah, Moch. Faisol, menyusul respons Ketua Komisi D DPRD Jombang, Mochamad Agung Natsir, terhadap permohonan audiensi yang diajukan sebelumnya.

Permohonan tersebut diketahui dikirim oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Jombang pada Februari 2026. Surat itu berisi ajakan diskusi bersama DPRD untuk membahas temuan dan kajian terkait lokasi kelahiran Bung Karno, dengan melibatkan berbagai pihak.

Baca juga: Menelusuri Jejak Sejarah Pondok Bahrul Ulum Tambakberas, Pesantren Tertua di Jombang

Namun, melalui pesan tertulis, Ketua Komisi D DPRD Jombang, Mochamad Agung Natsir menyatakan bahwa materi yang diajukan tidak termasuk dalam lingkup kewenangan komisinya. 

Ia juga menyampaikan apresiasi atas perhatian para pemerhati sejarah terhadap tokoh nasional tersebut.

"Kami mengapresiasi perhatian terhadap sejarah Bung Karno sebagai tokoh bangsa. Namun, substansi yang diajukan berada di luar kewenangan Komisi D DPRD Kabupaten Jombang," ucapnya dalam pernyataan yang diterima Tribunjatim.com, Minggu (5/4/2026). 

Ia menyarankan supaya hal tersebut disampaikan kepada instansi yang lebih berwenang. "Kami menyarankan agar hal tersebut disampaikan kepada instansi yang lebih berwenang," ujarnya. 

Menanggapi hal itu, pemerhati budaya, Moch. Faisol menilai sikap tersebut menunjukkan kurangnya fasilitasi terhadap upaya pelestarian sejarah di daerah.

Ia juga menyayangkan pembatalan agenda audiensi yang sebelumnya telah direncanakan.

"Sangat disayangkan, pertemuan yang sudah diagendakan justru tidak difasilitasi. Selain itu, tidak ada penjelasan konkret mengenai instansi mana yang dimaksud memiliki kewenangan lebih relevan," katanya saat dikonfirmasi. 

Dalam surat permohonan audiensi, TACB Jombang turut mencantumkan sejumlah pihak yang direncanakan hadir, di antaranya perwakilan komunitas sejarah, pegiat budaya, serta warga Ploso. 

Mereka berharap adanya ruang dialog bersama DPRD untuk membahas lebih lanjut kajian sejarah tersebut.

Hingga kini, belum ada tindak lanjut resmi terkait rencana audiensi tersebut maupun rekomendasi instansi yang dimaksud oleh pihak DPRD Jombang.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.