Selanjutnya ada tuan rumah hajatan, D (58), meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan brutal oleh sekelompok pria.
Terakhir ada Kasus penganiayaan dialami lansia di sebuah rumah di Dusun Cemkerrep, Desa Banjar Talela, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
Berikut selengkapnya:
Baca juga: Viral Terpopuler: Polemik Toko Kue Gambang Hingga Pengusaha Muda Terjerat Pinjol usai Ditolak KUR
Kasus yang menjerat Videografer Amsal Sitepu dan beberapa nama lain dalam industri kreatif masih terus dibicarakan.
Terbaru, ada isu bahwa sosok Kajari karo, Kasi Pidsus, dan Kasubsi di Kejari Karo ternyata diduga berbuat kecurangan.
Isu tersebut terus berkembang bahkan kini muncul juga di telinga Kejagung pusat.
Atasan dari Kajari Karo langsung menindak tegas jika memang terbukti bersalah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna mengungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo Danke Rajagukguk telah ditarik ke Kejagung.
Selain itu, Kasi Pidsus Kejari Karo Reinhard Harve Sembiring dan para jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani kasus videografer Amsal Sitepu juga ditarik.
"Bahwa terhadap yang Kajari Karo, Kasi Pidsus dan para Kasubsi atau JPU yang menangani kasus tersebut, saat ini sudah ditarik tim ke Kejaksaan Agung untuk dilakukan klarifikasi," ujar Anang kepada Kompas.com, Minggu (5/4/2026), dikutip TribunJatim.com.
Anang menyampaikan, Kejagung tengah melakukan eksaminasi mendalam terhadap para jaksa tersebut.
Apalagi, mereka diduga mengintimidasi dan tidak profesional dalam kasus Amsal Sitepu.
"Dan dieksaminasi nantinya terhadap mereka oleh internal Kejaksaan Agung dalam penanganan kasus tersebut," imbuhnya.
Diketahui, jajaran Kejari Karo yang bermasalah, Kajati Sumut Harli Siregar, hingga Amsal Sitepu dipanggil Komisi III DPR ke Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (2/4/2026) kemarin.
DPR mempermasalahkan Kejari Karo yang disebut melakukan propaganda ketika Amsal Sitepu divonis bebas.
Selain itu, Kajari Karo juga disebut menerima mobil dari Bupati Karo Antonius Ginting, sehingga sengaja tidak mengusut kasus pemkab.
Perkara ini bermula dari proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo yang kemudian berujung pada proses hukum.
BACA SELENGKAPNYA>>>
Baca juga: Viral Terpopuler: Isi Garasi Adang Daradjatun hingga Warga Iran Ejek BBM Bebas Dibuang-buang
Sebuah pesta pernikahan berubah menjadi tragedi yang akhirnya menewaskan tuan rumahnya.
Suasana bahagia yang seharusnya menyelimuti pesta pernikahan di Kampung Cikumpay PTPN, Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, mendadak berubah menjadi tragedi, Sabtu (4/4/2026).
Tuan rumah hajatan, D (58), meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan brutal oleh sekelompok pria.
Diduga kekacauan itu disebabkan adanya segerombolan pria yang meminta uang kepada tuan rumah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi saat acara pernikahan anak korban sedang berlangsung.
Kericuhan disebut bermula ketika sekelompok pria datang dan meminta sejumlah uang kepada tuan rumah.
Permintaan tersebut diduga merupakan "jatah" yang kerap diminta dalam acara tertentu.
Namun, penolakan D justru diduga memicu emosi para pelaku.
Mereka membuat keributan yang dengan cepat memicu kepanikan di tengah tamu undangan.
Di tengah kekacauan itu, korban yang sedang sibuk mengurus jalannya acara tiba-tiba menjadi sasaran amukan.
D diduga dianiaya menggunakan benda keras hingga tak sadarkan diri di lokasi kejadian.
Jeritan keluarga dan tamu undangan pun pecah, sementara sejumlah warga berusaha memberikan pertolongan seadanya.
Dalam beberapa rekaman video yang beredar, terlihat suasana kacau saat warga berlarian menyelamatkan diri.
Korban tampak tergeletak di tengah kerumunan. Istri korban, J, bahkan tak kuasa menahan duka hingga pingsan di lokasi kejadian
BACA SELENGKAPNYA >>>
Baca juga: Viral Terpopuler: Harta dan Isi Garasi Danke Rajagukguk hingga Hakim Marah Pukul Palu Sidang
Seorang lansia menjadi korban penganiayaan pada Kamis (2/4/2026).
Peristiwa ini terjadi di sebuah rumah di Dusun Cemkerrep, Desa Banjar Talela, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
Masalah ini diduga terjadi antara korban dan pelaku karena kesalahpahaman.
Kronologi kejadian pun terungkap.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo mengatakan, kejadian bermula saat korban yakni J (76) sedang bersantai di rumahnya.
Tak lama kemudian, kerabatnya yakni MN (50) datang meminta air obat atau air yang sudah didoakan sebelumnya.
Saat MN meminta air itu, J menyuruh MN mengambil sendiri air itu di dalam rumahnya.
Hal itulah membuat MN tersinggung dan mengambil sebuah kursi besi.
"Kursi tersebut lalu dipukulkan ke korban tiga kali dan mengenai bibir korban sampai mengalami luka robek," ungkapnya, Sabtu (4/4/2026), melansir dari Kompas.com.
Usai memukuli kerabatnya, MN terus membabi buta dan menantang korban untuk carok atau duel.
Bahkan, MN mengancam menghabisi korban.
"Di situ juga pelaku sempat mengeluarkan sebilah celurit namun saat didekati oleh korban, pelaku lari," imbuhnya.
Pelaku yang lari itu lalu kembali mendatangi korban dengan membawa balok kayu berukuran 110 sentimeter.
Dengan kayu itu, pelaku kembali memukuli korban.
"Korban dipukul di bagian wajah, pelipis dan juga mengenai lengannya," tuturnya.
Melihat korban terkapar, pelaku pergi dari rumah korban dan terus mengancam membunuh korban.
BACA SELENGKAPNYA>>>