Tribunlampung.co.id, Palembang - Seorang oknum guru SMKN di Palembang, Sumatera Selatan, diduga melakukan penipuan terhadap banyak orang hingga mengalami kerugian mencapai Rp1,8 miliar.
Adapun modus oknum guru SMKN berinisial FY tersebut yakni jasa penukaran uang baru Lebaran.
FY pun hanya pasrah dan tertunduk malu ketika dibawa para korbannya ke Polrestabes Palembang pada Sabtu (4/4/2026).
Setibanya di kantor polisi, FY pun mengakui perbuatannya telah mengakibatkan kerugian uang hingga miliaran rupiah dari sejumlah orang.
“Benar, dan saya siap mempertanggungjawabkan secara hukum,” ucap FY.
Baca juga: Oknum Guru Tawarkan Jasa Asusila Bertarif Rp20 Ribu, Sambil Bawa Obat HIV
FY sendiri mengaku uang dengan jumlah miliaran itu habis begitu saja akibat jasa penukaran uang yang dilakukannya.
“Uangnya habis karena saya beli pecahan baru itu dengan bunga biaya admin, sedangkan saya tidak meminta bunga,” ucapnya, dikutip TribunJatim.com dari Tribun Sumsel.
Mulanya para korban kesal dan mendatangi rumah oknum guru tersebut di Jalan Lunjuk Jaya, Lorong Seroja 3, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB I, Palembang, Sabtu (4/4/2026) sore.
Para korban mendesak guru Bahasa Inggris tersebut untuk bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkannya.
FY berhasil diamankan para korbannya dan sekitar pukul 18.45 WIB, bersama kuasa hukum korban dari LBH Bima Sakti, Novel Suwa, didampingi Conie Pania Putri, pelaku langsung diarahkan ke Polrestabes Palembang.
Dengan kepala tertunduk malu, setiba di ruang SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu), FY hanya bisa mengakui perbuatannya dan mengaku bersalah.
“Saya mengaku salah, Pak,” ucapnya.
Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa, melalui Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan adanya tersangka penggelapan dan penipuan berinisial FY diserahkan oleh para korbannya ke Polrestabes Palembang.
“Untuk tersangka penggelapan FY sudah diterima dan sudah diserahkan ke penyidik piket Satreskrim Polrestabes Palembang untuk diperiksa terkait adanya dugaan korban dan TKP lain,” kata Hendra.
Lanjut Hendra, dari data yang dihimpun terkait laporan polisi atas tersangka FY, ada di Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel.
“Ada 4 LP di Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel, untuk modus bisa dikatakan sama, penukaran uang,” katanya singkat.
Sedangkan kuasa hukum korban LBH Bima Sakti, Novel Suwa, didampingi Conie Pania Putri, membenarkan tersangka FY sudah diserahkan ke Polrestabes Palembang.
“Benar, tersangka sudah diserahkan ke Polrestabes Palembang oleh para korbannya dan kami dampingi,” ucapnya.
Conie mengatakan, karena kerugian cukup besar, tadi sore para korban mendatangi rumah pelaku FY awalnya.
“Lalu bersama para korban menyerahkan pelaku ke SPKT Polrestabes Palembang dan langsung diterima. Di mana saat itu pelaku sudah mengakui perbuatannya,” katanya.
LBH Bima Sakti berharap proses ini bisa dipercepat sehingga cepat menetapkan tersangka.
“Di sini kan ada korbannya banyak, korban berharap uangnya bisa dikembalikan. Ada yang orang tua, ada uang customer-nya,” katanya, sambil menambahkan pelaku sudah ditangkap agar proses penyelidikan ini dipercepat.
Kasus guru SMKN terungkap setelah korban yakni seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Henti Oktaria (24) melapor ke Polrestabes Palembang karena mengalami kerugian uang sekitar Rp89 juta akibat tertipu menukar uang THR.
Lalu, Kamis (2/4/2026), FY dilaporkan ke Polda Sumsel lantaran dugaan melakukan penggelapan uang mencapai Rp1,1 miliar milik lebih dari 50 orang dengan modus jasa penukaran uang pecahan kecil.
Kali ini, korban baru yakni Agus Purnomo (55), harus merelakan emasnya sebanyak 40 suku yang ditabungnya sedikit demi sedikit sejak menikah tahun 2001 silam ludes usai dibawa kabur FY.
Agus yang berprofesi sebagai buruh angkut ini terpaksa membuat pengaduan di Posko Pengaduan Korban FY yang dibuka oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bima Sakti, Sabtu (4/4/2026) pagi.
Pasalnya, Agus menuturkan dirinya juga telah menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh FY.
Peristiwa itu terjadi pada 16 Maret 2026. Sehari sebelumnya, 15 Maret, FY menghubunginya melalui pesan singkat WhatsApp dengan maksud untuk meminjam uang Rp650 juta.
“Terlapor ini menelepon saya lewat WA, lalu bilang ada orderan menukar uang baru, tapi kurang modal. Jadi mau pinjam ke saya Rp650 juta. Saya bilang tidak ada uang sebanyak itu. Nah, saya bilang ada emas sebanyak 40 suku,” ungkap Agus, dikutip dari Tribun Sumsel.
Usai mengeluarkan kata-kata ada emas 40 suku itu, lanjut Agus, oknum guru FY terus membujuk dan meyakinkan dirinya bahwa uang tersebut akan dikembalikan selama dua hari serta keuntungannya akan dibagikan kepada siswa.
“Katanya akan dikembalikan selama dua hari, dan keuntungan sekitar Rp180 juta akan dibagikan ke anak-anak (siswa) untuk THR mereka, karena kami sudah kenal serta sangat dekat dan membantu anak-anak. Jadi saya pinjamkan emas 40 suku itu,” ucapnya.
Pada 16 Maret siang, sambung Agus, oknum guru FY mendatangi rumahnya di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan IB I Palembang.
Di sana terlapor kembali mengutarakan maksud untuk meminjam emas tersebut untuk dijual.
“Saya disuruh terlapor jual emas itu Pak. Emas itu saya jual di Toko Emas 8 Ilir yang berada di kawasan Pasar Kuto."
"Uang hasil penjualan emas 40 suku emas sekitar Rp604 juta langsung ditransfer ke rekening FY yang sedang menunggu di rumah,” bebernya dengan mata memerah.
Lebih jauh, Agus menuturkan, rencana emas 40 suku yang ditabungnya sedikit demi sedikit hasil jerih payahnya bekerja sebagai buruh angkut itu disiapkan untuk modal dan masa depan anak-anaknya.
“Saya ingin anak-anak tidak seperti saya Pak, bekerja cuma buruh dan hidup kekurangan. Saya ingin masa depan mereka cerah. Oleh itulah saya menabung emas, saya sisihkan penghasilan sedikit untuk ditabung, meski makan terkadang tidak ada lauk," katanya sambil menangis.
Di tempat yang sama, LBH Bima Sakti M Novel Suwa didampingi Conie Pania Putri membenarkan pihaknya kembali menerima pengaduan korban penipuan yang diduga dilakukan oleh oknum guru di SMKN 1 Palembang.
"Ya, ada korban baru kembali. Fokus kami adalah melakukan pendampingan terhadap para korban sampai mendapatkan keadilan. Karena kalau ditotal, uang yang digelapkan itu mencapai Rp1,8 miliar, sebab ada satu korban lagi yang sudah melapor jumlahnya Rp89 juta," ucapnya.
Terkait dengan jumlah kerugian dan korban yang sangat banyak, Novel berharap kasus yang melibatkan oknum guru ini menjadi perhatian Kapolda Sumsel dan jadi atensi.
"Hari ini akan kita laporkan dengan membawa bukti lengkap ke Polda Sumsel," tutupnya.