Plus Minus Setahun Koperasi Merah Putih
TRIBUN-TIMUR.COM - Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) 2026 yang digagas Presiden Prabowo Subianto (74) dinilai sebagai langkah nyata mewujudkan ekonomi Pancasila sekaligus menjalankan amanat konstitusi.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, HAM Nurdin Halid (67), dalam program VIP Tribun Timur, dipandu host Fiorena Jieretno, Jumat (3/4/2026) malam.
Program ini mengusung tema “Plus Minus Setahun Koperasi Merah Putih”.
Nurdin Halid menegaskan, pembangunan sekira 82 ribu koperasi desa dan kelurahan bukan sekadar kebijakan ekonomi biasa.
Program ini merupakan bagian dari implementasi nilai-nilai konstitusi.
Namun, ia mengingatkan agar koperasi tetap menjaga jati diri dan nilai-nilai dasar seperti kebersamaan, kemandirian, dan keadilan bagi anggota.
Berikut petikan wawancaranya:
Bagaimana Anda menilai komitmen Presiden terhadap program Koperasi Merah Putih?
Secara filosofis, nilai-nilai koperasi mencakup kesetaraan, kemandirian, kejujuran, kebersamaan, dan kekeluargaan.
Semua nilai tersebut pada dasarnya bertujuan menghadirkan kesetaraan bersama. Inilah yang menjadi roh dari sebuah koperasi.
Karena itu, kehadiran Koperasi Merah Putih, di mana Presiden melibatkan sejumlah menteri untuk ikut bahu-membahu membesarkan koperasi sebagai langkah tepat.
Namun, menegaskan bahwa nilai-nilai tersebut tidak boleh ditinggalkan, karena jika diabaikan maka roh koperasi akan hilang.
Koperasi seperti kapal di tengah laut yang kehilangan kompas, sehingga tidak lagi memiliki arah.
Di sisi lain, keberpihakan dan intervensi pemerintah dalam alokasi ekonomi tetap diperlukan, tetapi sistem pengelolaan yang berbasis nilai-nilai filosofis koperasi tidak boleh terabaikan.
Saya melihat meskipun ada berbagai isu di lapangan, komitmen Presiden sangat tinggi, dan itu patut diapresiasi.
Salah satunya terlihat dari kesiapan pendanaan sekira Rp200 triliun untuk pembangunan gerai beserta fasilitas pendukung lainnya.
Program ini memang dirancang sebagai bagian dari percepatan pembangunan koperasi.
Penugasan kepada PT Agrinas Pangan Nusantara serta pelaksanaan oleh TNI dimaksudkan untuk memastikan proses berjalan efektif dan cepat, mengingat target Presiden agar seluruh program ini dapat diselesaikan dalam waktu satu tahun.
Bagaimana peran koperasi dalam memperkuat rantai distribusi di tingkat lokal?
Saya melihat ke depan koperasi ini diharapkan dapat menjadi pusat distribusi sekaligus pusat grosir, tidak hanya di tingkat desa, tetapi juga kecamatan hingga kabupaten, yang pada akhirnya bermuara pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Namun kita juga harus memahami bahwa di lapangan masih ada kendala.
Misalnya, ada kepala desa dan lurah yang merasa belum dilibatkan dalam proses pembangunan gerai koperasi.
Menurut saya, persoalannya bukan pada keterlibatan semata, tetapi pada percepatan pembangunan yang memang menjadi harapan Presiden.
Yang lebih penting ke depan adalah bagaimana pengelolaannya.
Karena itu, kepala dinas koperasi, bupati, dan wali kota yang memiliki KDKMP harus fokus menyiapkan sumber daya manusia.
Sebab jika gerai sudah selesai dibangun tetapi SDM tidak siap, maka pemerintah tentu tidak akan membiarkan fasilitas tersebut tidak berfungsi.
Karena itu, agar prinsip-prinsip dasar koperasi dan nilai-nilainya tetap terjaga, kesiapan SDM menjadi hal yang sangat penting.
Dalam berbagai kunjungan kerja, saya juga selalu menyampaikan hal ini.
Misalnya saat di Kabupaten Barru, saya meminta bupati mengumpulkan para ketua koperasi KDKMP, pengawas, serta kepala desa.
Dari kondisi yang ada, memang belum terlihat keberhasilan signifikan, tetapi saya mendorong agar hal itu tidak dipersoalkan.
Yang terpenting adalah gerai koperasi hadir di desa.
Sementara itu, pengurus koperasi harus dipersiapkan dan diperkuat dari sisi SDM.
Dengan begitu, ke depan kita memiliki dasar yang kuat dalam pengelolaan, termasuk memastikan bahwa PT Agrinas tidak menjadi pengelola utama, karena hal tersebut berpotensi mengabaikan nilai-nilai dan jati diri koperasi secara filosofis.
Mengapa rapat pembahasan kendaraan impor Kopdes Merah Putih ditunda?
PT Agrinas itu merupakan bagian dari BUMN yang bermitra dengan Komisi VI DPR RI, di mana perusahaan tersebut ditugaskan oleh pemerintah untuk membangun gerai koperasi.
Tidak hanya itu, ke depan juga termasuk bagaimana mengisi gerai tersebut agar bisa berfungsi optimal bersama KDKMP.
Namun sebagai anggota DPR RI, saya tentu menyampaikan keberatan jika PT Agrinas menjadi pengelola koperasi.
Menurut saya, hal itu berpotensi menghilangkan jati diri koperasi.
Peran Agrinas seharusnya sebatas pendamping, terutama dalam menyiapkan sumber daya manusia dan mendukung penyediaan berbagai sumber yang akan didistribusikan.
Jika Agrinas justru menjadi pengelola, menurut saya itu tidak tepat.
Karena itu, Komisi VI DPR RI telah memutuskan adanya pendamping kurang lebih 8.000 orang.
Dengan jumlah 8.000 KDKMP, maka rasio pendamping sekitar 1 banding 10.
Artinya, satu pendamping akan membina selama kurang lebih tiga bulan untuk mengarahkan pengurus dalam menyiapkan SDM pengelolaan.
Saat ini yang dibutuhkan adalah penguatan manajemen, dan untuk itu diperlukan kesiapan SDM.
Inilah tugas utama para pendamping.
Namun demikian, saya juga melihat di daerah pelaksanaannya belum maksimal.
Hal ini akan kita evaluasi lebih lanjut dalam rapat dengar pendapat (RDP) ke depan.
Peran PT Agrinas setelah pembangunan gerai Koperasi selesai dan skema distribusi diterapkan?
PT Agrinas saat ini sudah on the track dalam melaksanakan tugas pembangunan gerai.
Namun setelah gerai selesai dibangun, perannya harus beralih menjadi pendamping, termasuk membantu menyiapkan pasokan sembilan bahan pokok sebagai komoditas utama yang akan disalurkan melalui koperasi.
Ke depan, bersama Menteri Koperasi, juga akan dirancang berbagai SKB yang melibatkan PT Agrinas dengan kementerian terkait, seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan kementerian yang berkaitan dengan pembangunan desa.
Misalnya, dalam sektor pertanian, distribusi pupuk nantinya dapat dilakukan oleh KDKMP.
Namun demikian, hal itu tidak boleh mematikan penyalur pupuk yang sudah ada saat ini.
Mereka tetap harus dilibatkan dan dapat bermitra dengan koperasi, sehingga tercipta sistem distribusi yang saling mendukung.
Artinya, diperlukan kemitraan yang kuat antara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dengan para pelaku usaha yang sudah ada.
Mereka, seperti pangkalan LPG atau agen distribusi lainnya, sebaiknya tidak dimatikan, melainkan diajak menjadi bagian dari koperasi sebagai anggota.
Dengan demikian, mereka dapat diintegrasikan sebagai perangkat dalam ekosistem koperasi, atau yang saya sebut sebagai “tempat pulihan koperasi”.
Dalam posisi ini, mereka tetap menjalankan aktivitas usahanya, namun berada dalam kemitraan dengan KDKMP, sehingga koperasi dapat berperan sebagai penyalur utama dalam sistem distribusi.
Sebagai contoh pada distribusi LPG 3 kilogram, perlu ada skema yang diatur melalui SKB sembilan bahan pokok yang melibatkan Kementerian Perdagangan.
Hal ini harus dijalankan Kementerian Koperasi bersama PT Agrinas, agar tercipta alokasi ekonomi yang berpihak kepada KDKMP.
Jika hal ini diwujudkan, maka cita-cita menjadikan koperasi sebagai ujung tombak perekonomian di desa akan berjalan.
Roda ekonomi desa akan bergerak, dengan KDKMP sebagai penggerak utama dalam sistem distribusi.
Namun, jika tidak dikelola dengan pendekatan seperti ini, kita berisiko mengulang kegagalan Koperasi Unit Desa (KUD) di masa lalu.
Saya sendiri telah 25 tahun mengurus KUD. KUD saat itu berhasil menjaga stabilitas harga pangan, khususnya beras dan sembilan bahan pokok, tetapi belum mampu menjadi pelaku ekonomi yang dominan.
Sementara itu, Presiden saat ini memiliki visi untuk menjadikan KDKMP sebagai soko guru perekonomian.
Dalam pengertian sederhana, soko guru perekonomian berarti koperasi menjadi pelaku ekonomi utama yang benar-benar dominan di tingkat desa.
Kendala dalam pembangunan gerai KDKMP di daerah?
Ada kriteria dan persyaratan dalam rekrutmen, dan itu dilakukan oleh Kementerian Koperasi.
Kemarin saya menerima rombongan dari DPRD Luwu bersama pemerintah daerah, menyampaikan sejumlah aspirasi dan keberatan.
Salah satu persoalan muncul adalah terkait lahan, menjadi kendala utama sehingga pembangunan gerai mengalami keterlambatan.
Karena itu, kami akan memperjuangkan agar pengadaan lahan dapat dimasukkan sebagai salah satu komponen pembiayaan, baik melalui Agrinas maupun Kementerian Koperasi.
Menurut saya, alokasi sekira Rp1,6 miliar per unit masih memungkinkan untuk mencakup kebutuhan lahan.
Di lapangan, memang ada kesulitan. Lahan yang disiapkan oleh kepala desa sering kali tidak sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan oleh Agrinas maupun TNI sebagai pelaksana di lapangan, sehingga menimbulkan hambatan.
Selain itu, ketersediaan dana untuk pengadaan lahan juga menjadi tantangan tersendiri.
Karena itu, kami mendorong agar pembiayaan lahan dapat dimasukkan dalam komponen anggaran.
Selain soal lahan, yang juga menjadi kekhawatiran di daerah adalah rencana PT Agrinas menjadi pengelola selama dua tahun.
Hal ini cukup banyak ditolak oleh kepala desa maupun pemerintah daerah.
Terkait hal tersebut, kami akan melakukan evaluasi. Berdasarkan penjelasan dari Kementerian Koperasi, wacana tersebut memang belum menjadi keputusan final.
Kami berharap ke depan PT Agrinas tidak menjadi pengelola, melainkan berperan sebagai pendamping.
Kementerian Koperasi bersama Agrinas seharusnya fokus pada penyiapan pendampingan, alokasi ekonomi, serta regulasi dan kebijakan yang berpihak kepada KDKMP, bukan mengambil alih peran pengelolaan.
Alasan Anda menulis buku Koperasi Merah Putih: Jalan Ideologi Menuju Koperasi Pilar Negara?
Saya menyusun buku ini karena rasa bangga dan apresiasi terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menjalankan ekonomi konstitusi.
Beliau telah mengeluarkan instruksi agar setiap desa dan kelurahan memiliki koperasi.
Melalui buku ini, saya ingin menegaskan kembali pentingnya koperasi dalam mewujudkan tujuan nasional, yaitu menciptakan kesejahteraan umum, menghadirkan keadilan sosial, serta membangun kesejahteraan bersama.
Di dalamnya, saya juga mengulas berbagai aspek, termasuk plus dan minus dalam pelaksanaan koperasi, sebagai bagian dari evaluasi dan pembelajaran ke depan.
Closing statement Anda terkait ajakan kepada masyarakat untuk mengawal Kopdes Merah Putih?
Saya berharap seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Sulawesi Selatan, serta para mahasiswa dan sarjana, dapat menyambut Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dengan antusias.
KDKMP ini membuka peluang lapangan kerja yang sangat besar.
Sebagai contoh, program MBG telah menyentuh sekitar 60 juta penerima manfaat.
Ini menunjukkan adanya potensi penciptaan ekosistem ekonomi yang luas, termasuk bagi supplier sayur-mayur, peternakan, dan sektor lainnya yang dikelola melalui koperasi.
Saya mengajak para mahasiswa untuk ikut terlibat membangun koperasi.
Akses terhadap permodalan untuk usaha seperti peternakan ayam maupun layanan MBG melalui koperasi pada dasarnya terbuka dan dapat difasilitasi.
Yang terpenting adalah kesiapan untuk berproses dan menghadapi tantangan.
Karena itu, mari kita tangkap peluang yang ada dan bersama-sama menjadikan koperasi sebagai pilar ekonomi yang kuat di desa dan kelurahan.(*)