Polisi Tangkap 1 Terduga Pelaku Penganiayaan di Lasalimu Buton Sulawesi Tenggara, 1 Masih Diburu
Sitti Nurmalasari April 05, 2026 10:50 PM

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BAUBAU - Seorang terduga pelaku penganiayaan inisial A diamankan polisi di Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

A ditangkap polisi di Kelurahan Kamaru, Kecamatan Kapontori, Minggu (5/4/2026), sekira pukul 00.30 Wita.

Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Sunarton Hafala, mengatakan terduga pelaku A diamankan usai menganiaya korban inisial R.

Insiden ini terjadi saat R hendak pulang dari Kelurahan Kamaru menuju Desa Lasalimu, Kecamatan Lasalimu, Sabtu (4/4/2026), sekira pukul 17.30 Wita.

Awalnya, A dan Z berboncengan motor diduga mengadang R, tepatnya di Jalan Poros Desa Wasuamba.

Baca juga: Penyidik Polsek Poasia Dilaporkan ke Propram Polda Sultra Buntut Penetapan Tersangka Penganiayaan

Namun, R tidak menghentikan laju motor yang dikendarainya, hingga terjadi aksi kejar-kejaran.

Ketika sudah berhasil mendekati korban, pelaku A mengeluarkan badik lalu menusuk R.

AKP Sunarton Hafala mengatakan R tetap berusaha meloloskan diri meski mengalami luka.

“Korban berhasil lolos dan dibawa oleh keluarga ke puskesmas untuk menerima perawatan,” ujarnya.

Kata dia, dalam peristiwa tersebut korban alami luka robek pada punggung sebelah kiri serta harus menerima 23 jahitan untuk luka luar dan dalam.

Baca juga: Suami Istri di Kendari Cekcok Mulut Berujung Penganiayaan Usai Terciduk Miras Bareng Wanita Lain

Berdasarkan hasil interogasi, peristiwa tersebut berawal dari dendam antara terduga pelaku berinisial Z dengan korban saat masih merantau di Papua.

“Sementara terduga pelaku A (yang diamankan) ini melakukan aksinya atas pemerintah dari Z yang saat ini dalam pencarian,” jelasnya.

Saat ini, polisi masih masih lakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku Z yang berhasil kabur.

“Untuk pasal yang dipersangkakan masih kita pelajari dulu, saat ini masih fokus kejar terduga pelaku lain,” jelasnya.

Jarak Kecamatan Lasalimu dengan Polres Buton sekira 84 kilometer (km), waktu tempuh 1 jam 51 menit berkendara motor atau mobil.

Baca juga: Viral Rekaman CCTV Detik-detik Penganiayaan Brutal di Kos-kosan Kendari, Pria Dibanting ke Lantai

Markas polisi ini berada di Jalan Balai Kota, Desa Laburunci, Kecamatan Pasarwajo. (*)

(TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.