TRIBUN-MEDAN.com - Rismon Sianipar menanggapi terkait rencana pelaporan dirinya oleh Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla (JK).
Jusuf Kalla keberatan terkait berkembang kabar, pengelontoran dana 5 miliar terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo dikaitkan dengan dirinya.
Terkait hal tersebut, JK pun akan melaporkan Rismon.
Baca juga: Update Klasemen Liga Italia Inter Milan Menang 5-2 atas AS Roma, Bologna dan Torino juga Menang
Rencananya, Jusuf Kalla (JK) mengadukan Rismon terkait dugaan pencemaran nama baik pada Senin (6/4/2026) hari ini.
Rismon pun menanggapinya dengan santai.
Melalui kuasa hukumnya, Rismon mempersilakan jika JK hendak melaporkan.
"Saya pikir biarkan saja dulu, kan tidak segampang itu membuat laporan," kata Kuasa Hukum Rismon, Jahmada Girsang saat dihubungi, Senin.
Menurutnya, nanti laporan yang masu ke kepolisian akan ditelaah dan diuji terlebih dahulu dengan bukti-bukti yang ada.
Baca juga: Viral di Medsos Penemuan Mayat di Jalan Amir Hamzah Medan, Penjelasan Kapolsek Helvetia
"Nanti di SPKT diuji dulu bukti-bukti awal apa yang disodorkan," ucapnya.
Dalam hal ini, Jahmada hanya memastikan jika kliennya tidak pernah menyebutkan nama Jusuf Kalla. Apa yang beredar saat ini disebutnya merupakan hasil olahan artificial intelligence (Ai).
"Rismon tidak pernah sebut nama pak JK. video yang beredar itu hoax, AI ya," tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) bakal melaporkan Ahli Digital Forensik, Rismon Sianipar yang menyebut jika dirinya menjadi pendana kasus dugaan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Dalam informasi yang beredar, JK disebut menggelontorkan uang sebesar Rp5 miliar dalam kasus yang sudah lama menjadi perbincangan tersebut.
JK mengatakan pelaporan itu akan dilayangkan terkait dugaan pencemaran nama baik terhadapnya.
"Jadi saya ingin katakan karena itulah, maka besok pengacara, itu mewakili saya untuk melaporkan ke Bareskrim Saudara Rismon, untuk mencari kebenaran, menetapkan kebenaran bahwa apa yang dikatakan itu adalah tidak benar," kata JK di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2026).
Ia membantah keras tudingan tersebut. Bahkan, JK mengaku tidak mengenal Rismon secara pribadi.
"Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar. Saya tidak pernah kenal pun Rismon itu, apa pun, ketemu tidak pernah. Roy karena dia bekas menteri saya kenal, ya saya kenal. Tapi yang lainnya tidak," jelasnya.
JK juga mempertanyakan dasar pernyataan Rismon yang menudingnya itu. Ia mengaku tidak pernah membantu siapapun dalam kasus tersebut meski mengenal Roy Suryo.
"Saya tidak pernah terlibat dalam hal tersebut dan tidak pernah membantu atau apa pun dengan cara apa pun Roy Suryo dan Rismon itu. Apalagi pernah ketemu. Kalau memang pernah ketemu di mana, kapan?" ucapnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum JK, Abdul Haji Talaohu mengatakan pihaknya masih akan berdiskusi soal laporan tersebut akan dilayangkan ke Bareskrim atau Polda Metro Jaya.
"Karena itu juga langkah melaporkan Resmon itu bagian dari untuk mempertanggungjawabkan pernyataan-pernyataan yang telah dia sampaikan. Karena ini soal nama baik," ucap Abdul.
"Dan Pak JK tadi sudah sampaikan bahwa itu adalah fitnah, tuduhan fitnah sehingga ini harus disikapi secara serius," sambungnya.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Sumber: bolasport.com