3 Warga Riau Ditangkap Polresta Jambi, Bawa 2 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi
Suci Rahayu PK April 06, 2026 01:03 PM

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tiga orang warga Riau diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi di salah satu hotel di kawasan Lebak Bandung, Kota Jambi.

Ketiganya yakni RL, RT, dan SA saat itu sedang berada di dalam kamar sebuah hotel.

Bersama mereka diamankan ribuan pil ekstasi dan sabhu seberat dua kilogram. 

"Ditemukan barang bukti berupa satu buah tas sandang yang berisi dua paket besar yang diduga narkotika jenis shabu seberat 2.000 gram dan 50 bungkus besar narkotika pil ekstasi dengan total 5.051 butir," jelas Kasat Resnarkoba AKP Tito Al Hafezt pada Senin (6/4/2026).

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa ketiganya diperintahkan seorang inisial S untuk mengantarkan barang haram tersebut ke Kota Palembang. 

Tak sampai di sana, terungkap bahwa awalnya tiga orang tersebut membawa lima kilogram narkotika. 

Yang mana tiga kilogram sudah lebih dahulu diberikan kepada seseorang inisial RL di Kota Jambi.

"Itu masih diselidiki diserahkan kepada siapa, tiga kilo sudah diturunkan dan mereka ke hotel untuk istirahat. Dan saat istirahat itulah kami amankan," ujarnya. (Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri)

 

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Pimpin Apel di Telanaipura, DPRD Kota Jambi Soroti Disiplin ASN hingga Masalah Sampah

Baca juga: Breaking News Polresta Jambi Sita 2 Kg Sabu dan 5.051 Pil Ekstasi dari Kamar Hotel di Lebak Bandung

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.