SURYA.CO.ID - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla tak hanya melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskerim Polri, namun ada empat pihak lain yang turut dilaporkan.
Kuasa hukum Jusuf Kalla, Abdul Haji Talauho mengatakan, empat pihak yang dilaporkan selain Rismon, adalah pemilik channel youtube, youtuber dan narasumber.
Khusus untuk Rismon dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah yakni Pasal 439 junto Pasal 441 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP.
Selain itu, Rismon juga dijeratkan Pasal 27A junto 45 di Undang-Undang ITE.
Baca juga: Telanjur Rismon Sianipar Mau Dilaporkan Jusuf Kalla, Video JK Danai Isu Ijazah Jokowi Itu Hasil AI
"Kita harus bisa mendudukkan kasus ini bahwa setelah Rismon bertemu dengan Pak Jokowi, dan selanjutnya dia mengajukan RJ atas status dia sebagai tersangka di Polda, kemudian dia mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang salah satunya menyebutkan bahwa di balik gerakan mempersoalkan ijazah Pak Jokowi ada pejabat elit," ungkap Abdul Haji Talauho saat ditemui di Bareskrim Polri pada Senin (6/4/2026).
Abdul menyimpulkan bahwa tudingan Rismon itu mengarah ke Jusuf Kalla.
"Di situ beliau (Rismon) menyebutkan bahwa Pak JK memberikan atau menyerahkan duit kepada, kalau tidak salah Roy dan kawan-kawan, sebesar 5 miliar, dan beliau menyaksikan," katanya.
Setelah pernyataan Rismon itu, kemudian disambut oleh para youtuber yang dia duga masih terafiliasi dengan Solo, yakni YouTuber Nusantara.
Karena itu lah Jusuf Kalla juga melaporkan mereka.
Siapa saja mereka?
Pertama Abdul menyebut nama Budius M Piliang, pemilik YouTube Ruang Konsensus.
Dalam sebuah kontennya Budius menghadirkan Mardiansyah Semar, Ketua Rampai Nusantara.
Selain itu, pihaknya juga melaporkan tudingan hoax terhadap pemilik YouTube channel Musik Ciamis yang turut menyebarkan statement atau pernyataan yang duga dibuat oleh Rismon.
Selain itu juga ada channel Mosato TV, pemiliknya Laurencius Irjan Bu.
Abdul menyebut, dalam channel itu, dia menulis bahwa JK diseret pidana provokasi, dan pernyataan makar.
"Ini ada kalimat dia yang sangat fatal menurut kami, karena ada pernyataan indikasi kemunafikan: puji Prabowo tapi mau makar. Ini kan pertanyaan yang sudah telak," katanya.
Dari laporan tersebut, Abdul menyertakan bukti 3 video ke penyidik Bareskrim Polri.
Dalam informasi yang beredar, JK disebut menggelontorkan uang sebesar Rp5 miliar dalam kasus yang sudah lama menjadi perbincangan tersebut.
Tudingan itu langsung dibantah Jusuf Kalla.
"Jadi saya ingin katakan karena itulah, maka besok pengacara, itu mewakili saya untuk melaporkan ke Bareskrim Saudara Rismon, untuk mencari kebenaran, menetapkan kebenaran bahwa apa yang dikatakan itu adalah tidak benar," kata JK di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2026).
Ia membantah keras tudingan tersebut. Bahkan, JK mengaku tidak mengenal Rismon secara pribadi.
"Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar. Saya tidak pernah kenal pun Rismon itu, apa pun, ketemu tidak pernah. Roy karena dia bekas menteri saya kenal, ya saya kenal. Tapi yang lainnya tidak," jelasnya.
JK juga mempertanyakan dasar pernyataan Rismon yang menudingnya itu. Ia mengaku tidak pernah membantu siapapun dalam kasus tersebut meski mengenal Roy Suryo.
"Saya tidak pernah terlibat dalam hal tersebut dan tidak pernah membantu atau apa pun dengan cara apa pun Roy Suryo dan Rismon itu. Apalagi pernah ketemu. Kalau memang pernah ketemu di mana, kapan?" ucapnya.
Terkait itu, kubu Rismon pun menanggapinya dengan santai dan mempersilakan jika JK hendak melaporkan kliennya.
"Saya pikir biarkan saja dulu, kan tidak segampang itu membuat laporan," kata Kuasa Hukum Rismon, Jahmada Girsang saat dihubungi, Senin.
Menurutnya, nanti laporan yang masuk ke kepolisian akan ditelaah dan diuji terlebih dahulu dengan bukti-bukti yang ada.
"Nanti di SPKT diuji dulu bukti-bukti awal apa yang disodorkan," ucapnya.
Dalam hal ini, Jahmada hanya memastikan jika kliennya tidak pernah menyebutkan nama Jusuf Kalla. Apa yang beredar saat ini disebutnya merupakan hasil olahan artificial intelligence (Ai).
"Rismon tidak pernah sebut nama pak JK. video yang beredar itu hoax, AI ya," tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) bakal melaporkan Ahli Digital Forensik, Rismon Sianipar yang menyebut jika dirinya menjadi pendana kasus dugaan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Terpisah, Roy Suryo, mendukung langkah hukum yang akan dilakukan Jusuf Kalla dengan melaporkan ahli digital forensik, Rismon Sianipar.
Dalam video yang diterima Tribunnews.com, Roy mendukung langkah JK karena tuduhan Rismon dianggapnya telah disebarkan oleh kubu Jokowi meski pernyataan tersebut diduga dibuat melalui teknologi artificial intelligence (AI).
"11.000 triliun persen, saya dukung Pak JK (melaporkan Rismon). Karena apa? Saya juga sampaikan dalam statement sebelumnya, meskipun statement Si Omon (Rismon) yang tentang adanya namanya Pak JK dan itu diglorifikasi dengan sangat jahat oleh para Termul (kubu Jokowi -red)," katanya dikutip pada Senin (6/4/2026).
"Jadi statement Si Omon ini pernah muncul di (kanal YouTube bernama) Dibikin Channel dan juga beberapa kanal-kanal lainnya. Ini hanyalah karya dari AI, jadi ini bukan Si Omon asli," sambung Roy.
Di sisi lain, Roy menyesalkan Rismon tidak langsung membantah terkait tuduhan yang dialamatkan kepada JK tersebut meski pernyataannya dibuat menggunakan AI.
Dia mengatakan Rismon baru melakukan bantahan ketika video AI tentangnya viral.
"Dia (Rismon) tidak bantah langsung. Itu yang saya sesalkan. Kenapa Si Omon tidak langsung membantah? Baru kemarin membantah, terlambat karena sudah terlanjur diglorifikasi," jelasnya.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) pun kembali menegaskan tetap mendukung laporan yang akan dilakukan JK meski Rismon telah membantah tuduhan yang dimaksud.
Menurutnya, ketika JK membuat laporan, maka pelaku sebenarnya yang melakukan tuduhan akan diproses hukum.
"Ketika dilaporkan, itu akan diproses. Si Omon akan dipanggil dan diperiksa. Ketika dia menyatakan misalnya tidak membuat video itu, oke polisi harus mengejar terus."
"Misalnya dibikin oleh "Dibikin Channel", meskipun channel-nya udah di-takedown, tetapi tetap harus dinaikkan lagi sebagai situs yang membuat isu pertama kali," jelasnya.
Roy juga menuding Jokowi mendukung adanya video terkait tuduhan yang dialamatkan kepada JK tersebut.
Menurutnya, apa yang dilakukan Jokowi tidak mencerminkan seorang negarawan.
"Malah bekas Presiden (Jokowi) yang di Solo, di Hotel Sunan, malah didukung (tuduhan kepada JK). Ini sudah di luar nalar, malah mendukung hoaks. Ini benar-benar orang yang bukan negarawan, orang yang sangat pengecut dan pantas dipertanyakan sosoknya," tegasnya.