DPRD DKI Jakarta Komitmen Penataan Aset Daerah
Rr Dewi Kartika H April 06, 2026 01:07 PM

TRIBUNJAKARTA.COM - Pemprov bersama DPRD DKI Jakarta kini semakin fokus pada penataan aset daerah. Hal itu sebagai upaya meningkatkan tata kelola yang transparan dan akuntabel. 

Langkah tersebut mencakup inventarisasi ulang, sertifikasi, hingga optimalisasi pemanfaatan aset. Sehingga memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan pendapatan daerah. 

Sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat krusial. Memastikan setiap pengelolaan aset secara tepat. Dengan begitu, aset tidak terbengkalai. Bahkan, terhindar dari potensi sengketa di masa depan.

Menurut Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin, Penataan aset menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas laporan keuangan daerah. 

Karena itu, aset daerah masih menjadi catatan dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

"Aset daerah masih menjadi catatan dan saat ini terus dibenahi karena jumlahnya bertambah," ujar Khoirudin.

Ia mengungkapkan, DPRD telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penyerahan Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos dan Fasum) untuk mempercepat penataan aset.

"Karena hal ini menjadi isu krusial dalam penataan aset daerah," tutur Khoirudin.

DPRD DKI Jakarta juga terus menindaklanjuti catatan BPK. Meski masih terdapat kendala administratif. Namun sekitar 40 persen aset telah tercatat dengan baik.

"Sisanya masih dalam proses dan perlu pembenahan administrasi," tegas Khoirudin.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi Cesnanta Brata menegaskan, akan mengoptimalkan penataan administrasi aset. Khususnya terkait fasilitas sosial dan fasilitas umum dari pengembang. 

"Penyerahan Fasos dan Fasum akan ditata melalui BPAD dan dilakukan secara tertib oleh masing-masing pengembang," ungkap Michael.

Penertiban administrasi aset merupakan langkah penting. Sehingga tidak kembali menjadi temuan dalam pemeriksaan keuangan.

"Penyerahan kewajiban harus berjalan tertib agar tidak menjadi temuan di kemudian hari," pungkas Michael.

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah 2025

DPRD bersama Pemprov DKI komitmen mendukung proses pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Khoirudin dan Gubernur Pramono Anung hadir kegiatan entry meeting pemeriksaan LKPD di Ruang Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Kehadiran pimpinan legislatif dan eksekutif itu sebagai bentuk komitmen bersama dalam pengelolaan keuangan yang akuntabel.

"Kami bersama gubernur berkomitmen mendukung seluruh proses pemeriksaan untuk menjamin transparansi pelaksanaan anggaran," tandas Khoirudin.

DPRD DKI akan terus bersinergi dengan eksekutif agar pelaksanaan anggaran berjalan sesuai ketentuan. Harapannya, Jakarta Kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Kami optimistis Jakarta kembali meraih WTP untuk kesembilan kali berturut-turut," pungkas Khoirudin. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.