TRIBUNMANADO.CO.ID - Kapolres Minahasa AKBP Stevent J.R. Simbar, S.I.K.,akhirnya angkat bicara terkait mutasi personel Polri, Aipda Vicky Katiandagho, ke Polres Kepulauan Talaud yang belakangan menjadi perhatian publik.
Aipda Vicky saat ini telah mengundurkan diri dari Polri dan mendirikan usaha kopi.
Saat ditemui Tribun Manado, Com di kantornya, Senin (6/4/2026) Kapolres menegaskan bahwa mutasi tersebut tidak ada kaitannya dengan penanganan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tas ramah lingkungan pada Pemkab Minahasa yang ditangani oleh Vicky Katiandagho sebelumnya.
Mutasi terjadi pada bulan Oktober 2024, sebelumnya dirinya menjadi Kapolres Minahasa.
“Mutasi ini tidak berhubungan dengan perkara yang sedang ditangani, karena kasus sudah berproses dari tahun 2021,” ujar Kapolres.
AKBP Stevent menjelaskan bahwa proses mutasi merupakan hal yang lazim di tubuh Polri sebagai bentuk penyegaran organisasi serta pengembangan karier anggota.
Selain itu, keputusan mutasi telah melalui mekanisme dan pertimbangan dari pimpinan di tingkat yang lebih tinggi yaitu Polda Sulut.
“Mutasi dilakukan dalam kerangka Tour of Duty dan Tour of Area dan itu biasa di tubuh Polri,” ungkapnya.
Katanya, bahwa mutasi tersebut telah diproses sebelum dirinya mulai bertugas di Polres Minahasa.
“Perlu kami sampaikan juga, mutasi itu sudah terjadi sebelum saya berdinas di sini, dan itu pun yang berwenang Polda Sulut bukan di Polres,” ujarnya.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi berlebihan dan tetap mempercayakan proses penegakan hukum kepada pihak kepolisian.
“Kami memastikan seluruh kebijakan, termasuk mutasi personel, dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Baca juga: Seorang Tahanan Polres Bolmong Utara Meninggal Dunia karena Sakit
(TribunManado.co.id/Fer)
-
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini