Inilah Sosok Preman Penganiaya Bapak Hajat hingga Tewas, Ternyata Ada Pelaku Lain yang Lukai Korban
khairunnisa April 06, 2026 08:07 PM

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Terungkap sosok preman yang aniaya tuan rumah hajatan pernikahan di Purwakarta bernama Dadang hingga tewas.

Satu hari buron, pelaku penganiayaan bapak hajat itu akhirnya ditangkap penyidik Polres Purwakarta pada Senin (6/4/2026).

Belakangan identitas preman kejam tersebut pun dikuak pihak kepolisian.

Pelaku bernama Yogi Iskandar, seorang pria asal Kampung Cikumpay PTPN, Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.

Pria 38 tahun itu diamankan polisi setelah diduga kabur hingga ke wilayah Jalan Alternatif Sagala Herang, Kampung Salaga Herang Kaler, Kabupaten Subang.

Saat ditangkap, Yogi dalam kondisi kaki kirinya diperban.

Yogi pun langsung dibawa ke rumah sakit dengan kondisi lemas dan tak lancar berjalan.

Terkait dengan penangkapan terhadap Yogi, Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Uyun Saepul Uyun mengurai sederet fakta.

"Kami sudah mengamankan terduga pelaku yang telah melakukan perbuatan sehingga orang meninggal dunia. Hasil dari pemeriksaan terhadap saksi 12 saksi yang sudah kami periksa serta dengan adanya alat bukti. Kami menemukan satu orang terduga pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap korban," ungkap AKP Uyun Saepul Uyun.

Lebih lanjut, AKP Uyun pun mengungkap fakta baru terkait kasus bapak hajat dianiaya preman.

Ternyata dalam insiden berdarah di acara pernikahan tersebut, bukan cuma Dadang saja yang jadi korban.

Diungkap AKP Uyun, ada korban lain yang juga dianiaya oleh pelaku lain selain Yogi.

"Namun dalam hal lain, ada pelaku yang lain yang kami temukan dan juga korban yang lain. Jadi dalam satu kejadian ini, ada korban yang lain yang menerima penganiayaan dari pelaku yang lain," pungkas AKP Uyun Saepul Uyun.

Dari fakta baru tersebut, polisi pun telah menangkap dua orang preman.

Satu adalah Yogi pembunuh Dadang, satu lagi seorang pria yang menganiaya korban lainnya di hajatan.

Namun kata penyidik, baru Yogi saja yang ditetapkan sebagai tersangka.

Sedangkan pelaku lain masih didalami penyidik terkait kasusnya.

"Kami telah mengamankan terduga dua orang pelaku sebagaimana alat bukti yang kami dapatkan," imbuh AKP Uyun Saepul Uyun.

"Kami telah menetapkan seorang tersangka terhadap perbuatan yang menimbulkan korban meninggal dunia. Lalu ada pihak lain yang sedang kami dalami, yang mengakibatkan orang lain mengalami penganiayaan. Jadi tidak hanya korban yang viral yang meninggal dunia, tapi ada korban lain yang mengalami penganiayaan oleh orang lain di tempat yang sama," sambungnya.

Untuk Yogi, preman yang membunuh bapak hajat, penyidik menerapkan Pasal penganiayaan terhadapnya.

"Kami menerapkan Pasal 466 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara," ujar AKP Uyun Saepul Uyun.

Baca juga: Awal Mula Tuan Rumah Hajatan Pernikahan Tewas Dipukul Preman, Ngamuk Tak Dikasih Jatah Setengah Juta

Kronologi kejadian

Sebelumnya diwartakan, perihal kronologi penganiayaan yang menewaskan Dadang, sang adik, Asep Wahyu mengurai cerita.

Diungkap Asep, saat acara pernikahan anaknya sedang berlangsung pada Sabtu (4/4/2026), Dadang didatangi tiga orang yang dikenal sebagai preman wilayah tersebut.

Dimintai jatah preman berupa uang oleh gerombolan pria tersebut, Dadang langsung memberikannya.

Tapi rupanya permintaan berupa uang itu tak cuma sekali dilakukan.

Para preman kembali mendatangi Dadang lalu meminta uang setengah juta.

"Pertama dikasih, terus minta lagi. Katanya Rp500 ribu. Kejadian begitu," kata Asep dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Jabar.

Tak cuma Dadang, Asep juga mengaku sempat didatangi preman.

Tapi jumlah preman yang menyatroni Asep lebih banyak yakni hingga delapan orang.

"Ke kakak saya ada tiga orang (preman), ke saya sekitar delapan orang. Tapi totalnya sekitar 10 orang," imbuh Asep.

Tak dikasih uang setengah juta, para preman itu mengamuk.

Mereka mengamuk lalu merusak acara pernikahan hingga membuat tamu undangan kabur.

Kala itu rupanya Dadang diserang oleh sejumlah preman diduga menggunakan bambu.

Dadang pun tewas lalu jenazahnya dibawa ke RSUD Bayu Asih Purwakarta.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.