Mahasiswa Minta DPRD Kaltara Transparansi Laporan Keuangan, 6 Poin Tuntutan Segera Ditindaklanjuti
Junisah April 06, 2026 09:14 PM

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Enam poin tuntutan telah disampaikan massa aksi Aliansi Gampar (Gerakan Masyarakat Penggugat Amanat Rakyat) di hadapan perwakilan Anggota DPRD Kaltara, Senin (6/4/2026).

Muhammad Zikrul Gibran, Korlap Aliansi Gampar mengungkapkan besar harapannya 6 poin tuntutan tersampaikan kepada Ketua DPRD Kaltara 

"Agar kami tidak sia-sia turun ke jalan. Kami paham Ketua DPRD Kaltara itu orangnya bijak. Tetapi, mudah-mudahan saya mohon sekali bahwa penyampaian dan aspirasi kami sampai ke sana," harapnya.

Berkait dengan tuntutan dalam aksi hari ini,  ada beberapa poin krusial. Di antaranya menurut Muhammad Zikrul, poin krusial itu adalah perbaikan website laman resmi DPRD Kaltara, dan mencantumkan kolom  RAPBD dan APBD serta JDIH.

"Website tersebut biar kami sebagai masyarakat dan mahasiswa tahu apa produk hukum, atau perda  yang dikeluarkan oleh DPRD Kaltara ," terang Muhammad Zikrul Gibran.

Baca juga: Breaking News Ratusan Mahasiswa Tergabung di Gampar Datangi DPRD Tarakan, Berikut 6 Poin Tuntutannya

Muhammad Zikrul Gibran menyampaikan lagi, termasuk persoalan ijazah palsu, Ketua DPRD Kaltara tidak boleh membela kader yang dinilai melanggar.

Untuk deadline waktu diberikan 1x24 jam diharapkan sudah ada respons dari pihak DPRD Kaltara.

"Seandainya dalam 1x24 jam yng menjadi tuntutan kawan-kawan mahasiswa ini belum ada kelanjutan dari pihak DPRD Kaltara, dari mahasiswa sendiri ini tindak lanjutnya lami akan turun ke jalan kembali untuk mengingatkan DPRD bahwa kami tidak diam. Dalam tuntutan kami, kami tidak akan diam," tegas pria yang saat ini menduduki semester 4 Fakultas Hukum UBT.

Rencana ke DPRD Kaltara tak menampik hal itu meski waktunya belum diketahui.

Kembali menyinggung persoalan JDIH, ia juga menyampaikan benar dari Komisi IV DPRD Kaltara tidak mengetahui persoalan JDIH.

SAMPAIKAN ALASAN TUNTUTAN - Muhammad Zikrul Gibran, Korlap Aliansi GAMPAR saat diwawancarai media terkait 6 poin tuntutan mahasiswa soal anggaran konsumsi DPRD Kaltara, dalam kegiatan aksi demonstrasi di depan DPRD Tarakan, Kalimantan Utara, Senin (6/4/2026). TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
SAMPAIKAN ALASAN TUNTUTAN - Muhammad Zikrul Gibran, Korlap Aliansi GAMPAR saat diwawancarai media terkait 6 poin tuntutan mahasiswa soal anggaran konsumsi DPRD Kaltara, dalam kegiatan aksi demonstrasi di depan DPRD Tarakan, Kalimantan Utara, Senin (6/4/2026). TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH (TribunKaltara.com/Andi Pausiah)

"Dia tidak tahu apa tentang itu.Makanya kami pertanyakan bahwa dia itu tahukah JDIH itu apa," bebernya.

Kemudian menyinggung anggaran makan minum DPRD Kaltara, pihaknya menegaskan berpatokan di dana pendidikan. Dimana data yang dihimpunnya,  dana pendidikan dipotong sebanyak Rp10 miliar.

"Kenapa dana untuk pendidikan dipotong Rp10 miliar sedangkan mereka ( anggaran makan minum) cuma dipotong Rp5 miliar. Makanya  kami fokuskan persoalan untuk di dana pendidikan. Bahwa pendidikan di Kalimantan Utara itu harus difokuskan. Bukan hanya dimakan minum mereka saja," tegasnya.

Ditanya  data qngka pemotongan Rp10 miliar  untuk anggaran pendidikan lanjutnya dari kebijakan DPRD Kaltara sendiri.

"Itu dari peraturan yang mereka buat sendiri," jelasnya.

Namun demikian, lanjutnya, DPRD Kaltara belum mengonfirmasikan pemotongan anggaran tersebut. Kemudian disinggung apakah berdampak pada anggaran beasiswa untuk pendidikan mahasiswa di Kaltara, ia melanjutkan lagi,  banyak yang berdampak.

"Banyak yang berdampak tentang beasiswa. Bahwa Beasiswa anak-anak di Kalimantan Utara terkadang tidak tepat sasaran. Makanya saya bilang itu kurang. Cuma Rp5 miliar untuk beberapa banyak mahasiswa yang ada di Kalimantan Utara itu sangat kurang. Itu sangat berdampak untuk mahasiswa," ujarnya.

Itu juga jadi alasan mengapa anggaran makan minum DPRD Kaltara Rp12 miliar dikritisi dan harapannya ke depan anggaran pendidikan untuk mahasiswa tidak terdampak.

Kembali ditanya sejauh ini bagaimana besaran anggaran  yang diterima para mahasiswa untuk beasiswa yang disediakan di Kaltara, ia mengungkapkan  dari peraturan tersebut sudah ada Rp15 miliar ditetapkan. " Itu dari peraturan yang lalu. Yang baru kan dipotong jadi sisa Rp5 miliar. Dari Rp15 miliar dipotong Rp10 miliar tinggal Rp5 miliar. Ini untuk keseluruhan, dari dana pendidikan, termasuklah beasiswa. Makanya itu sangat kurang kan," keluhnya. 

Sebenarnya mahasiswa  mengharapkan kehadiran Ketua DPRD Kaltara.  "Itu bentuk kelalaian bahwa dia tidak memenuhi aspirasi masyarakatnya  yang ada di sini. Mereka beralasan bahwa ada aksi di daerah," tukasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.