Breaking News Ratusan Mahasiswa Tergabung di Gampar Datangi DPRD Tarakan, Berikut 6 Poin Tuntutannya
Junisah April 06, 2026 09:14 PM

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Selain di Bulungan, aksi kritik dan tuntutan juga dilaksanakan di Tarakan, buntut dari kritikan anggaran makan dan minum Anggota DPRD Kaltara sebesar Rp12 miliar yang  sampai viral di media sosial.

Sore tadi, Senin (6/4/2026), Kantor DPRD Tarakan didatangi ratusan mahasiswa mewakili masyarakat tergabung dalam 19 organisasi eksternal dan internal kampus di Tarakan dan menamakan diri Aliansi Gampar (Gerakan  Masyarakat Penggugat Amanat Rakyat).

Saat ratusan mahasiswa tiba di Kantor DPRD Tarakan, sempat terjadi aksi dorong-dorongan oleh massa aksi namun kondisi mulai kondusif saat seluruh massa aksi dipersilakan masuk dan duduk di halaman kantor DPRD Tarakan untuk melakukan dialog. 

Muhammad Zikrul Gibran, Korlap Aliansi Gampar mengatakan, dalam aksi ini ada 6 poin tuntutan yang disampaikan, Pertama  menuntut agar seluruh Anggota DPRD Kaltara dapat bekerja secara profesional sesuai peraturan perundang-undangan yang ada dengan mengedepankan kepentingan
masyarakat Kalimantan Utara.

Baca juga: Anggaran Makan dan Minum DPRD Kaltara Viral, Sekwan Fandi: Kegiatan Bersama Masyarakat

"Kedua, menuntut agar Anggota DPRD Kaltara a membatalkan serta mengevaluasi anggaran makan minum yang telah menjadi polemik di masyarakat Kalimatan Utara kemudian dan mengedepankan prinsip efisiensi
anggaran sebagaimana amanat dari Pemerintah Pusat," tegas Muhammad Zikrul Gibran.

Ketiga, menuntut agar Anggota DPRD Kaltara mengalihkan anggaran makan dan minum untuk kepentingan mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Keempat, menuntut agar DPRD Kaltara memperbaiki website laman resminya dengan mencantumkan kolom RAPBD dan APBD serta kolom JDIH agar seluruh masyarakat Kalimantan Utara mengawasi kinerja DPRD Kaltara untukmendapatkan transparansi penggunaan anggaran," ujar Muhammad Zikrul Gibran.

Kelima, menuntut Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltara mencopot Achmad Djufrie dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kaltara.

"Alasannya karena telah melanggar sumpah DPRD Kaltara dan kode etik serta  lalai lalai dan gagal dalam memimpin," ucap Muhammad Zikrul Gibran.

Baca juga: Pajak Restoran Tertunggak, Pemkot Tarakan Launching Program Undian Struk Makan dan Minum Berhadiah

Keenam mendesak fraksi Partai Gerindra Kaltara dan Fraksi Partai Gerindra Pusat agar dapat mengusulkan pergantian anggotanya sebagai Ketua DPRD Kaltara agar dapat berjalan lebih baik.

Usai menyampaikan tuntannya ratusan mahasiswa disambut perwakilan anggota DPRD Kaltara, Yancong dan  Syamsuddin Arfah. Tak hanya itu turut hadir Ketua DPRD Tarakan Muhammad Yunus serta sejumlah anggota DPRD Tarakan. 

Sementara itu, Isu anggaran makan dan minum Rp 12 Miliar anggota DPRD Kaltara yang sempat viral di masyarakat akhirnya mendapat penjelasan dari Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kaltara, Mohammad Fandi, Kamis (3/4/2026).

Mohammad Fandi menegaskan, anggaran makan dan minum tersebut bukan digunakan untuk kepentingan pribadi Anggota DPRD Kaltara , melainkan untuk menunjang berbagai kegiatan kedewanan yang melibatkan masyarakat secara langsung.

“Anggaran makan dan minum itu diperuntukkan bagi kegiatan alat kelengkapan dewan dan penunjang pelaksanaan tugas dewan, salah satunya reses,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kegiatan reses dilaksanakan sebanyak tiga kali dalam satu tahun masa sidang, dan tersebar di seluruh daerah pemilihan (dapil) di Kalimantan Utara. 

Dalam setiap pelaksanaan reses, satu anggota dewan menggelar Kegiatan di lima titik, dengan jumlah peserta sekitar 150 orang di setiap titik.

“Kalau dikalkulasikan secara keseluruhan, ada 35 anggota dewan yang melaksanakan reses. Jadi wajar jika kebutuhan makan minum cukup besar, karena melibatkan masyarakat,” jelasnya.

Selain reses, anggaran makan dan minum juga digunakan untuk Kegiatan lain seperti sosialisasi peraturan daerah (sosper), sosialisasi rancangan peraturan daerah (sosranperda) hingga kunjungan ke daerah pemilihan.

Menurut Fandi, kegiatan-kegiatan tersebut dilakukan secara rutin, bahkan bisa dilaksanakan dua bulan sekali, tergantung ketersediaan anggaran.

“Semua kegiatan itu melibatkan masyarakat, karena dewan mengundang mereka untuk menyampaikan aspirasi. Maka tentu harus difasilitasi, termasuk makan dan minumnya,” katanya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.