Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo
TRIBUNTRENDS.COM, KLATEN – Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo turun langsung menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar Jalan Pemuda dan Jalan Pramuka, Senin (6/4/2026).
Ia menegaskan aturan jam operasional PKL harus dipatuhi demi kepentingan bersama.
Penertiban berlangsung sejak pagi. Bupati Hamenang berjalan kaki menyisir kawasan Jalan Pemuda yang masuk zona merah PKL. Ia didampingi jajaran Satpol PP yang membawa peralatan untuk membongkar lapak.
Dalam pantauan di lokasi, sejumlah gerobak dorong, meja, hingga tenda lapak diamankan petugas.
Beberapa pedagang tampak menghentikan aktivitasnya setelah mendapat teguran langsung.
Bupati bahkan terlihat menepuk bahu seorang pedagang saat berdialog santai, menunjukkan pendekatan humanis dalam penertiban tersebut.
“Kita menyadari beliau-beliau ini penghidupannya dari sini, tapi di sisi kita sudah ada aturan yang harus ditaati bersama biar bisa mengakomodir semua pengguna begitu,” kata Hamenang.
Ia menegaskan, aturan waktu sudah jelas dan bukan hal baru.
“Ya sudah aturannya itu sudah dari dulu, jam 3.00 sore sampai subuh (05.00 WIB) mereka boleh berjualan,” ujarnya.
Namun, masih ditemukan pedagang yang melanggar.
“Nah sekarang banyak yang kemudian ngeyel makanya ini kita tertibkan,” imbuhnya.
Penertiban ini, lanjutnya, bukan semata penindakan, tetapi juga bentuk edukasi.
“Kalau yang ada pemiliknya ini kita bantu lepas dan selanjutnya dipinggirkan. Yang tadi tidak ada pemiliknya kita angkut ke Satpol-PP,” jelasnya.
Pemkab Klaten berharap, penataan PKL bisa berjalan beriringan dengan kepentingan publik. (*)