Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di BUMKal Jatimulyo, Pemkab Bantul: Beberapa Oknum Kembalikan Uang
Yoseph Hary W April 06, 2026 11:14 PM

 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Penyelesaian kasus penyalahgunaan uang di Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) Jatimulyo, Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul, mulai menemukan titik terang. 

Kasus itu sudah diselidiki oleh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul sejak beberapa waktu lalu.

"Kasus Jatimulyo itu, kemarin sudah difasilitasi dan dipertemukan antara pihak BUMKal, yang bersangkutan, pemerintah kalurahan, termasuk pihak ketiga. Salah satu kesepemahaman ini, yang bersangkutan ini punya komitmen untuk mengembalikan (uang)," kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Bantul, Hermawan Setiaji, Senin (6/4/2026).

Kembalikan 100 persen

Pemkab Bantul berharap bahwa yang bersangkutan dapat mengembalikan 100 persen uang yang disalahgunakan dengan total nilai Rp290-an juta. Proses pengembalian diharapkan dapat rampung pada minggu depan.

"Itu kan beberapa orang (yang terlibat). Kemarin, sudah ada beberapa orang yang mengembalikan. Angkanya kalau enggak salah Rp30-an juta atau berapa gitu," tutur Hermawan.

Artinya, yang terlibat tidak hanya satu orang dari BUMKal Jatimulyo. Sebab, yang bersangkutan juga bekerjasama dengan sejumlah pihak dalam melakukan pengadaan pembangunan kandang kambing dan lapangan bola.

Walau kasus itu masuk ke ranah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bantul, terkait hasil kesepemahaman itu tidak dipermasalahkan. Sebab, saksi pidana bisa saja berjalan, sedangkan tindak mengembalikan uang tersebut dinilai dapat menjadi faktor memperingan sanksi atau hukuman. 

"Jadi, harapan kami pada April ini, uang sudah kembali. Nanti untuk peristiwa pidananya manut (ikut) Kejari saja, mau diseperti apakan," tutur dia.

Lebih lanjut, pihaknya berharap di tengah kasus ini, program-program yang ada di BUMKal Jatimulyo dapat tetap berjalan. 

Kendati begitu, dikarenakan sebagian besar ada uang yang dipakai tidak sesuai peruntukannya, maka ia memaklumi jika dalam perjalanannya terdapat urusan yang terhambat atau terganggu.

"Jadi, fokus kami saat ini pengembalian (uang yang sempat disalahgunakan)," ujarnya.

Perkembangan penyelidikan Kejari

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Pada Kejari Bantul, Muh Hendra Setia, menyebut bahwa pihaknya sudah melakukan proses penyelidikan terhadap kasus tersebut. Sementara ini, hasil penyelidikan itu akan dirangkum dalam laporan untuk dilanjuti kegiatan ekspose bersama pimpinan.

"Ekspose itu untuk menentukan apakah penanganan perkara dugaan tindak pindana korupsi di Jatimuyo itu naik ke tahap penyidikan atau bagaimana nantinya. Nanti saya sampaikan laporan aktualnya," terang dia.

Hanya saja, jika dilihat secara fakta di lapangan, sementara ini diharapkan ada perpanjangan waktu dalam melakukan pendalaman kasus dugaan penyalahgunaan tersebut. Itu dilakukan agar dapat menguatkan alat bukti Kejari Bantul ketika menaikkan kasus ke tahap penyidikan.

"Soalnya di Jatimulyo itu kan ada dua laporan. Soal lapangan dan pengadaan kandang kambing. Kalau lapangan itu, sejauh ini kami sama sekali belum bisa menemukan adanya fakta hukum terkait dugaan penyelewengan," jelas dia.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Pada Kejari Bantul, Muh Hendra Setia, menyampaikan rangkaian kegiatan penyelidikan perkara tersebut sudah dilakukan sejak beberapa waktu. Proses saat ini, masih dalam penyelidikan.

"Ibu Kejari Bantul, pimpinan kami sudah mengeluarkan surat perintah penyelidikan untuk menindaklanjuti laporan atau pengaduan dari masyarakat. Nah, sementara ini masih berjalan," katanya.(nei)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.