Sempat Terlambat, MSV Studio Bayar Tunggakan Gaji, Pesangon, hingga Tunjangan Kinerja ke 135 Pekerja
Yoseph Hary W April 06, 2026 11:14 PM

 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - PT Mataram Surya Visi Sinema (MSV Studio) telah membayarkan hak 135 pekerja yang sempat terkendala berupa pesangon, kompensasi habis kontrak, tunggakan gaji, dan tunjangan kinerja.

Perwakilan Direksi MSV Studio, Hari mengungkapkan kondisi keuangan perusahaan menyebabkan keterlambatan pembayaran hak pekerja. Pihaknya pun menyesalkan hal tersebut.

Tuntaskan pembayaran hak

Sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan, MSV Studio telah melakukan penyelesaian pembayaran hak-hak mantan karyawan.

"Kami menyampaikan keprihatinan dan empati yang mendalam kepada seluruh pihak yang terdampak, khususnya para mantan karyawan yang selama ini telah memberikan kontribusi bagi perjalanan dan perkembangan MSV Studio," katanya dalam konferensi pers di Ruang Meeting MSV Amikom, Senin (6/4/2026).

"Kita sudah menyelesaikan hak-hak karyawan. Bertahap selama tiga hari, pada 19,20, dan 24 Februari 2026, ini karena proses teknis saja. Karena kan semuanya harus mendatangani dokumen-dokumen, tetapi prinsipnya sudah terbayarkan semua," sambungnya.

Namun, dari 135 mantan karyawan, masih ada satu karyawan yang belum sepakat sehingga harus naik ke Pengadilan Hubungan Industrial. 

"Masalah penghitungan saja, kami sudah mengikuti prosedur, tetapi  mungkin beliau punya penghitungan sendiri. Sehingga besok kami akan menyamakan persepi dulu. Tetapi kami sudah bayarkan ke yang bersangkutan," lanjutnya.

Evaluasi internal

Dengan adanya peristiwa ini, pihaknya berkomitmen untuk melakukan evaluasi internal serta memperbaiki tata kelola perusahaan. Tujuannya agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari. 

Untuk saat ini, MSV Studio menutup operasional sementara dan menanti investor agar dapat beroperasi kembali.

"Tentu kami berusaha agar bisa beroperasi kembali seperti sebelumnya. Karena ini cukup vital tentunya karena membuka peluang pekerjaan bagi SDM-SDM kreatif di Jogja. Kami berhenti beroperasi sementara, karena projek yang lama sudah selesai, kita menunggu projek yang baru," ujarnya.

Pada kesempatan itu, ia juga menegaskan MSV Studio tidak berkaitan langsung dengan Universitas Amikom Yogyakarta. MSV Studio merupakan salah satu badan usaha Yayasan Amikom, yang pengelolaannya berbeda dengan Universitas Amikom Yogyakarta.

"Kita (MSV Studio) badan usahanya (Yayasan Amikom), kan badan usahanya banyak, kita salah satunya. Tidak ada kaitan secara langsung. Kami dari jajaran direksi memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Universitas Amikom Yogyakarta," pungkasnya. (maw) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.