TRIBUNNEWS.COM - Populer regional dimulai dari kasus pelecehan yang melibatkan oknum kepala kantor pos di Pagaralam, Sumatra Selatan (Sumsel).
Adapun pelakunya pria berinisial UB (35), sedangkan korbannya mahasiswi RA (24).
Kasus ini semakin pelik karena dua-duanya ditetapkan sebagai tersangka.
UB jadi tersangka karena lecehkan RA, sementara RA ditetapkan tersangka karena mengakses HP milik UB secara ilegal.
Kemudian ada nasib Aipda Vicky, Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Khusus (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Minahasa.
Ia mengajukan pengunduran diri dari Polri usai dimutasi tanpa alasan.
Aipda Vicky kini menikmati keseharian sebagai penjual kopi.
1. Korban Pelecehan Kepala Kantor Pos di Pagaralam Sumsel Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi
Pelaku pelecehan seksual dan korban pelecehan di Pagaralam, Sumatra Selatan (Sumsel) sama-sama ditetapkan menjadi tersangka.
Pelaku adalah UB (35), seorang Kepala Kantor Pos di Pagaralam. Sementara korban adalah mahasiswi berinisial RA (24). Korban sebelumnya magang di Kantor Pos Pagaralam.
UB sudah jadi tersangka setelah korban membuat laporan pada 8 Desember 2025.
Aliansi Pemuda dan Mahasiswa di Kota Pagaralam kemudian menggelar unjuk rasa di depan Kantor Pos Pagaralam, Minggu (5/4/2026). Mereka juga menyegel kantor tersebut.
Koordinator aksi, Hansen Pebriansyah, mengatakan, aksi penyegelan kantor pos yang mereka gelar merupakan bentuk protes dan tuntutan kepada pihak berwenang terkait dugaan kasus pelecehan di Kantor Pos.
"Kami juga menuntut pihak berwenang untuk segera menghukum pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku serta pelaku harusnya dipecat sebagai pegawai kantor Pos," katanya.
Pihaknya juga meminta korban RA segera dibebaskan karena harusnya korban pelecehan mendapat perlindungan bukan malah di kriminalisasi dengan sangkaan kasus yang dinilai tidak masuk akal.
Baca selengkapnya.
2. Tuan Rumah Hajatan Tewas Dianiaya Sekelompok Pemuda, Kapolres Purwakarta Datangi Rumah Duka
Premanisme masih menjadi salah satu wajah buram kehidupan sosial di Indonesia.
Praktik pemerasan, intimidasi, hingga kekerasan oleh kelompok tertentu kerap muncul di ruang-ruang publik, mulai dari pasar, terminal, hingga acara keluarga.
Pada Sabtu (4/4/2026) lalu, sekelompok pemuda membuat ricuh pesta pernikahan di Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Diduga mereka marah karena tak diberi uang jatah minuman keras (miras) oleh tuan rumah.
Penganiayaan terhadap tuan rumah bernama Dadang (58) berujung kematian.
Petugas kepolisian masih memburu para pelaku yang diduga berjumlah 10 orang.
Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mendatangi rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa dan komitmen mengusut kasus penganiayaan.
"Pada kesempatan sore ini, kami dari Polres Purwakarta baru saja membantu proses pemakaman jenazah bapak Dadang yang merupakan korban penganiayaan di wilayah Campaka. Kami turut berdukacita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban," paparnya, Minggu (5/4/2026).
Ia menegaskan jajarannya telah memeriksa sejumlah saksi dan mengantongi identitas pelaku.
"Kami berkomitmen untuk melakukan penyidikan secara profesional guna mengungkap secara terang peristiwa yang terjadi. Saat ini anggota kami masih bekerja melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," lanjutnya.
Pihaknya telah mendapatkan gambaran awal kronologi penganiayaan, tetapi belum dapat diungkap lengkap karena masih dalam proses penyelidikan.
"Untuk detailnya nanti akan kami sampaikan setelah seluruh fakta terkumpul," tandasnya.
Baca selengkapnya.
3. Pengakuan Buruh Angkut Kena Tipu Guru di Palembang, Tabungan Emas Sejak 2001 Senilai Rp604 Juta Raib
Penipuan telah menjadi satu di antara kejahatan yang terus berkembang di Indonesia, baik dalam bentuk konvensional maupun digital.
Dalam beberapa tahun terakhir, kemajuan teknologi justru dimanfaatkan oleh pelaku untuk memperluas jangkauan aksinya.
Menjadikan penipuan sebagai ancaman serius bagi stabilitas ekonomi dan kepercayaan masyarakat secara nasional.
Seorang oknum guru di sebuah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Palembang, Sumatra Selatan berinisial FY diduga melakukan aksi penipuan dan penggelapan.
Modus yang dipakai FY yakni jasa penukaran uang baru menjelang Lebaran 2026.
Kerugian korban akibat ulah FY mencapai miliaran rupiah.
FY dibawa oleh para korbannya ke Polrestabes Palembang pada Sabtu (4/4/2026).
Ia sempat didesak untuk bertanggung jawab di kediamannya yang berlokasi di Jalan Lunjuk Jaya, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB I, Kota Palembang.
Satu di antara korban FY adalah Agus Purnomo (50), seorang buruh angkut.
Ia kehilangan emas sebanyak 40 suku karena termakan janji manis FY.
Suku merupakan satuan berat emas yang umum digunakan dalam perdagangan perhiasan di Indonesia, terutama di toko emas tradisional.
Baca selengkapnya.
4. Banjir Bandang dan Tanah Longsor Terjang Lebong Bengkulu, Rumah Bupati Terendam
Banjir bandang dan tanah longsor dilaporkan menerjang Kecamatan Lebong Utara, Lebong Tengah, dan Pinang Belapis di Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, Minggu, (5/4/2026).
Kedua bencana itu dipicu oleh hujan deras yang terus mengguyur Lebong sejak pukul 15.00 WIB. Ratusan rumah warga terendam dan para korban terdampak dievakuasi.
Rumah pribadi Bupati Lebong Azhari di Desa Karanganyar, Kecamatan Lebong Tengah, dikabarkan ikut terendam banjir sebetis. Di belakang rumah itu terdapat aliran sungai yang meluap.
Berdasarkan informasi yang didapatkan Tribun Bengkulu, ketinggian air bervariasi di tiap lokasi.
“Hujan turun sangat deras dan berlangsung lama sejak pukul 15.00 WIB. Akibatnya, sungai dan siring jalan tidak mampu menampung debit air sehingga meluap ke permukiman warga dan badan jalan,” kata Kapolres Lebong Agoeng Ramadhani melalui Kasubsi PIDM Humas Syaiful Anwar.
Air bah tidak hanya merendam rumah-rumah warga, tetapi juga jalanan sehingga pengguna jalan tidak dapat melintas.
“Perabotan rumah tangga milik warga juga banyak yang terdampak banjir," kata dia.
Berdasarkan pantauan pada pukul 19.30 WIB, banjir masih terjadi. Bahkan, debit air dilaporkan bertambah lantaran hujan masih terus mengguyur.
Aliran listrik di beberapa wilayah terputus sehingga lingkungan gelap dan proses evakuasi korban terganggu.
Sementara itu, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Lebong Rengki Anggara menyebut pihaknya masih di lapangan guna mengevakuasi dan mendata warga terdampak banjir.
“Petugas masih terus melakukan evakuasi dan pendataan. Banjir dan longsor ini terjadi akibat cuaca buruk yang berlangsung beberapa hari terakhir,” ujar Rengki.
Baca selengkapnya.
5. Resign Usai Dimutasi saat Usut Kasus Korupsi, Kini Aipda Vicky Menikmati Jualan Kopi
Dimutasi tanpa alasan jelas saat menangani kasus korupsi membuat Aipda Vicky mantap mengajukan pengunduran diri dari Polri.
Setelah suratnya disetujui, ia kini memilih jalan baru yang lebih sederhana.
Dia menikmati keseharian sebagai penjual kopi, sembari tetap membawa semangat Bhayangkara dalam hidupnya.
Diketahui, Aipda Vicky bertugas di Polda Sulawesi Utara dan menjabat sebagai Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Khusus (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Minahasa.
Tindakan Aipda Vicky Aristo Katiandagho mendadak menjadi sorotan publik setelah video pengunduran dirinya dari institusi Polri viral di media sosial.
Dalam video tersebut, ia mengumumkan keputusannya untuk mengakhiri pengabdian sebagai anggota kepolisian.
Narasi yang berkembang menyebut, keputusan itu diambil setelah dirinya dimutasi saat tengah menangani kasus dugaan korupsi besar di Kabupaten Minahasa.
"Saya sedang menangani kasus, menangani perkara yang mengundang atensi publik yaitu perkara korupsi yang terjadi di Kabupaten Minahasa yang melibatkan orang-orang penting di Kabupaten Minahasa," ujar Vicky, Kamis (2/4/2026).
Kasus yang ditanganinya berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan tas ramah lingkungan program Bupati Minahasa tahun 2020.
Penyelidikan telah dimulai sejak Januari 2021 dan meningkat ke tahap penyidikan pada 5 September 2024 setelah gelar perkara di Direktorat Reskrimsus Polda Sulut.
"Kami sudah berkoordinasi dengan BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara untuk kepentingan melakukan audit perhitungan kerugian negara, namun pada saat penyidikan masih berjalan, tiba-tiba tanpa saya ketahui apa sebabnya, saya dimutasi ke Polres Kepulauan Talaud," jelas Vicky.
Baca selengkapnya.
(Tribunnews.com)