Tak Bisa Ditahan, Harga Tiket Pesawat Terpaksa Naik 9-13 Persen
Fitriadi April 07, 2026 07:03 AM

 

BANGKAPOS.COM - Harga tiket pesawat akan mengalami penyesuaian dalam waktu dekat.

Namun pemerintah telah menyiapkan langkah untuk membatasi kenaikan harga tiket pesawat pada kisaran 9 hingga 13 persen.

Kebijakan ini diambil mengingat avtur merupakan bahan bakar non-subsidi, di mana kontribusinya mencapai sekitar 40 persen terhadap biaya operasional maskapai penerbangan.

Kenaikan harga bahan bakar pesawat (avtur) di pasar global menjadi faktor utama yang mendorong pemerintah tak dapat menahan kenaikan tarif tiket pesawat domestik dalam beberapa waktu terakhir.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memberikan izin kepada maskapai penerbangan dalam negeri untuk menaikkan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) hingga 38 persen pada angkutan udara niaga domestik. 

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, kebijakan ini diambil seiring kenaikan harga avtur yang dipicu dinamika geopolitik global, termasuk konflik di Timur Tengah.

“Dalam menetapkan fuel surcharge, kami telah berkoordinasi dengan seluruh maskapai yang beroperasi di Indonesia, khususnya domestik. Sehingga dapat ditetapkan kenaikannya menjadi 38 persen,” kata Dudy dalam konferensi pers di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Senin (6/4/2026). 

Ia menegaskan, penyesuaian tersebut dilakukan bukan secara sepihak, melainkan berdasarkan masukan dari pelaku industri penerbangan.

Menurut Dudy, langkah ini diperlukan untuk menjaga keberlangsungan operasional maskapai sekaligus memastikan konektivitas antarwilayah tetap terjaga di tengah tekanan biaya. 

Meski demikian, pemerintah memastikan kenaikan tarif tiket pesawat secara keseluruhan tetap dibatasi.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto 
mengatakan, tekanan terhadap tarif penerbangan tidak terhindarkan karena harga avtur sebagai komponen utama biaya operasional maskapai terus meningkat mengikuti harga pasar global.

Ia menjelaskan, porsi biaya avtur dapat mencapai sekitar 40 persen dari total biaya operasional maskapai, sehingga kenaikan harga energi langsung berdampak pada tarif tiket pesawat.

Kondisi ini juga terjadi di berbagai negara. Airlangga menyebut harga avtur di Thailand telah mencapai Rp 29.518 per liter dan di Filipina Rp 25.326 per liter, mencerminkan tekanan global pada sektor energi.

Namun kata Airlangga, pemerintah akan menjaga kenaikan harga tiket domestik di kisaran 9 persen hingga 13 persen.

“Untuk menjaga kenaikan harga tiket, pemerintah memberikan PPN Ditanggung Pemerintah sebesar 11 persen untuk tiket kelas ekonomi domestik,” ujar Airlangga.

Ia menjelaskan, pemerintah menyiapkan subsidi sekitar Rp 1,3 triliun per bulan untuk kebijakan tersebut.

Jika diterapkan selama dua bulan, total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 2,6 triliun.

Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif berupa pembebasan bea masuk menjadi nol persen untuk suku cadang pesawat guna menekan biaya operasional maskapai.

Airlangga menyebutkan, pada tahun sebelumnya, penerimaan bea masuk dari suku cadang pesawat mencapai sekitar Rp 500 miliar.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap daya saing industri perawatan dan perbaikan pesawat (maintenance, repair, and overhaul/MRO) dapat meningkat, dengan potensi aktivitas ekonomi sekitar Rp 700 juta per tahun. 

Pemerintah menegaskan, rangkaian kebijakan ini merupakan upaya menjaga keseimbangan antara keberlanjutan industri penerbangan dan keterjangkauan harga tiket bagi masyarakat di tengah tekanan global.

Antisipasi Kenaikan Harga Tiket

Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, mendesak pemerintah segera mengambil langkah strategis guna mengantisipasi potensi kenaikan harga tiket pesawat menyusul lonjakan harga avtur dunia.

Menurut Rivqy, kenaikan harga avtur sebagai komponen utama biaya operasional maskapai berpotensi langsung berdampak pada tarif penerbangan.

Jika tidak diantisipasi secara serius, kondisi ini dapat menekan daya beli masyarakat serta mengganggu pemulihan sektor pariwisata dan konektivitas antarwilayah.

“Kita tidak bisa membiarkan mekanisme pasar berjalan tanpa pengawasan dalam situasi ekstrem seperti ini. Pemerintah perlu hadir untuk memastikan kenaikan biaya tidak sepenuhnya dibebankan kepada masyarakat,” kata Rivqy kepada wartawan di Jakarta, Jumat (3/4/2026).

Rivqy mengatakan bahwa kenaikan harga avtur di tengah eskalasi global memang menjadi tantangan yang sulit dihindari.

Kendati demikian, menurutnya, dampaknya terhadap harga tiket pesawat tetap bisa dikelola.

“Dalam konteks global saat ini, kenaikan harga avtur memang tidak mudah dihindari. Tetapi bukan berarti kita tidak bisa mencegah dampaknya terhadap harga tiket. Pemerintah harus hadir karena mobilitas masyarakat Indonesia, dengan kondisi geografis kepulauan, sangat bergantung pada transportasi udara,” ujarnya.

Rivqy juga menyoroti bahwa krisis avtur telah melanda sejumlah negara, salah satunya Vietnam, yang bahkan harus memangkas jadwal penerbangan secara ekstrem akibat keterbatasan pasokan dan lonjakan harga. Menurutnya, kondisi serupa tidak boleh terjadi di Indonesia.

“Kita harus belajar dari negara lain. Krisis avtur sampai memaksa pengurangan penerbangan secara drastis adalah peringatan serius. Indonesia tidak boleh mengalami hal yang sama,” ucapnya.

Ia menekankan bahwa sektor transportasi udara memiliki peran vital dalam mendukung mobilitas masyarakat dan distribusi ekonomi nasional, terutama di negara kepulauan seperti Indonesia.

Ketua Umum DKP Panji Bangsa itu menilai bahwa kondisi ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap struktur biaya penerbangan nasional, termasuk ketergantungan terhadap avtur impor dan efisiensi operasional maskapai.

“Kita perlu melihat ini secara komprehensif, bukan hanya jangka pendek, tetapi juga bagaimana membangun ketahanan energi sektor penerbangan ke depan,” katanya.

Sebagai langkah konkret, Rivqy mengusulkan Pemerintah dapat mempertimbangkan pemberian subsidi terbatas atau insentif fiskal bagi maskapai untuk menahan lonjakan tarif tiket dalam jangka pendek.

Ia juga mendorong peningkatan kapasitas produksi avtur dalam negeri serta efisiensi distribusinya untuk menekan biaya logistik. 

Di samping itu, Rivqy menekankan pentingnya memperkuat sinergi antara perusahaan penerbangan pelat merah dan maskapai swasta di Indonesia guna menjaga stabilitas industri di tengah tekanan global.

“Kolaborasi antara maskapai BUMN dan swasta harus diperkuat agar industri penerbangan nasional lebih tangguh menghadapi krisis,” ujarnya.

Rivqy berharap pemerintah dapat bergerak cepat dan responsif agar dampak kenaikan harga avtur global tidak membebani masyarakat secara berlebihan.

“Yang kita jaga bukan hanya industri penerbangan, tetapi juga aksesibilitas masyarakat terhadap transportasi yang terjangkau,” pungkasnya.

(Kompas.com/Debrinata Rizky) (Tribunnews com/Chaerul Umam)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.