Awal Mula Oknum Jaksa Todongkan Pistol ke Satpam, Polda Didesak Tuntaskan Kasus
Salomo Tarigan April 07, 2026 08:54 AM

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut masih menangani kasus oknum jaksa yang melakukan pengancaman penodongan pistol kepada seorang satpam.

Pihak perusahaan yang menaungi satpam tersebut mengecam tindakan oknum jaksa.

Diketahui, kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Sumut sehingga perusahaan meminta kepada Polda Sumut untuk memberikan atensi lebih.

Kasus ini bermula adanya seorang satpam yang tengah bertugas di komplek pergudangan di kawasan Kecamatan Amplas bernama Ayutullah Komeni Pulungan didatangi oknum jaksa berinisial EMN pada Minggu (15/3) lalu.

JAKSA ANCAM SATPAM - Perwakilan perusahaan Satpam yang diancam oknum Jaksa menggunakan pistol, mendatangi Polda Sumut, Senin (6/4/2026). Kedatangan mereka ke sana, meminta kepada Polda Sumut agar memberikan atensi kasus yang dialami oleh satpamnya.
JAKSA ANCAM SATPAM - Perwakilan perusahaan Satpam yang diancam oknum Jaksa menggunakan pistol, mendatangi Polda Sumut, Senin (6/4/2026). Kedatangan mereka ke sana, meminta kepada Polda Sumut agar memberikan atensi kasus yang dialami oleh satpamnya. (TRIBUN MEDAN/Muhammad Nasrul)

 Saat itu, belum diketahui latar belakang yang jelas oknum Jaksa tersebut terlibat cekcok dengan Ayatullah dan sempat mengacungkan benda mirip pistol.

Melihat kasus ini, pihak perusahaan yang menaungi Ayatullah yakni dari PT Glegar Gaga Gemilang meminta kepada Kapolda Sumut dan jajadan khusunya dari Dirreskrimum agar memberikan atensi lebih kasus ini.

Sebagai bentuk dukungan, pihak perusahaan yang diwakili oleh Manager Operasional mendatangi Polda Sumut untuk menyatakan sikap.

"Kedatangan kami ke sini (Polda) untuk mempertanyakan laporan kami yang kemarin terkait follow-up kasus tersebut yang dialami oleh salah satu Satpam kami," ujar Manager Operasional PT Glegar Gaga Gemilang, Arif, Senin (6/4).

Dijelaskan Arif, pihaknya sangat menyesalkan dan mengecam adanya dugaan tindakan pengancaman dan penodongan yang dilakukan oleh oknum jaksa atas inisial EMN terhadap salah satu pegawainya tersebut.

Dirinya menjelaskan, saat peristiwa tersebut terjadi karyawannya sedang bertugas melakukan penjagaan di Kompleks Bisnis Warehouse SM Raja, di kawasan Kecamatan Medan Amplas.

Terlebih, sebagaimana dalam tugas dan fungsinya satpam memiliki proses pembinaan dari kepolisian, sehingga Arif menjelaskan pihaknya meminta dukungan dari Polda Sumut agar segera mengusut kasus ini.

Dikatakan Arif setelah karyawannya tersebut mendapatkan dugaan pengancaman menggunakan pistol kondisi korban kini mengalami trauma.  

"Kami harap kepada bapak Kapolda agar memprioritaskan keselamatan keamanan Satpam kami. Karena kondisi Satpam kami merasa terancam," katanya.

Baca juga: Rumah Mantan Polisi di Belawan Dirampok dan Dirusak Massa Saat Tawuran, Anak dan Istri Saya Diseret

Dikatakan Arif, selain mengalami trauma pascakejadian tersebut Ayatullah juga kini merasa semakin terancam. Pasalnya, karyawannya itu sempat beberapa kali mendapatkan telpon dari nomor yang tak dikenal.

 "Pengakuannya ada teror karena beberapa kali masuk telfon dari orang tak dikenal, yang melakukan pengancaman dan meminta laporannya dicabut," ucapnya.

Katanya, kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Sumut dengan nomor laporan STTLP/B/4043/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara.

 Ia mengaku, pihaknya juga akan terus mengikuti prosedur hukum yang berlaku dan mengawal proses hukum sampai dengan selesai.

Selain itu, dikatakan Arif pihaknya juga memohon kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut untuk memproses dan menindaklanjuti anggotanya terkait dengan adanya pengancaman dan penodongan tersebut.

 Perihal adanya pengancaman menggunakan benda diduga pistol itu, pihaknya juga meminta agar izin penggunaan senjata tersebut segera diusut.

"Kami bermohon kepada Bapak Kapolda dan Kejati Sumatera Utara agar dapat menyelesaikan permasalahan ini sesegera mungkin," pungkasnya.

 (mns/Tribun-Medan.com)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.