Sekolah Tionghoa Chung Hwa di Mentok Terbengkalai, Sempat Jadi Sarang Walet hingga Cagar Budaya
Ardhina Trisila Sakti April 07, 2026 11:03 AM

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Kicauan burung walet terdengar nyaring. Saling bersahutan memecah kesunyian di sekitar eks Sekolah Tionghoa Chung Hwa di Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Senin (6/4/2026) sore 

Bangunan yang dahulu ramai oleh aktivitas itu, kini hanya menyisakan sunyi, jejak kenangan dan terbengkalai.

Dari tampak depan, sekilas tak ada yang mengira, bahwa bangunan itu ternyata memiliki nilai sejarah tinggi di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

Bangunan tampak usang, dengan cat dinding yang mengelupas dan menghitam. Sehingga tulisan nama sekolah tak lagi terlihat.

Dari atap hingga plafon, kondisi bangunan terlihat rusak berat. Jendela dan pintu juga tampak mengalami kerusakan. Bahkan, bagian depan bangunan sudah dibeton dan menyatu dengan dinding gedung.

Sementara rumput liar, tumbuh bebas di dinding gedung hingga ke halaman sekitarnya. menandai bangunan sudah lama tidak digunakan.

Gedung eks sekolah itu dikelilingi bangunan sarang walet yang menjulang tinggi di sisi kiri dan kanan. Ketika berada di lokasi, suara kicauannya terdengar nyaring, saling bersahutan. Memantul di antara dinding-dinding bangunan.

20260407 Eks Sekolah Chung Hwa
CHUNG HWA -- Eks Sekolah Chung Hwa yang berada di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, dekat area Pasar Mentok terlihat terbengkalai dibiarkan dan bangunan tampak usang, Senin (6/4/2026).

Pada bagian depan, terlihat pagar beton dan besi dengan gerbang yang terkunci gembok. 

Di luar pagar, terpasang plang yang menyebutkan bahwa bangunan tersebut merupakan cagar budaya milik Pemkab Bangka Barat. 

Dengan Surat Keputusan Bupati Bangka Barat Nomor 188.45/361/Disparbud/2023, tentang Penetapan Eks Sekolah Cung Hwa (Zhonghua Xueks.iao/ Chung Hwa Xue Xiao) sebagai Bangunan Cagar Budaya.

Tim Penyusun Buku Kapita Selekta Sejarah Mentok, Tentang Klaster Cina dan Sejarah Chung Hwa School, Sekolah Tionghoa, Suwito, mengatakan, eks Chung Hwa School atau sekolah Tionghoa saat ini telah menjadi Cagar Budaya di Bangka Barat.

Ia mengakui gedung yang memiliki nilai sejarah tinggi bagi warga Tionghoa di Mentok, terlihat terbengkalai dan tidak terawat.

"Bangunan cukup megah, tapi sayang masih terbengkalai dan juga paling penting itu pemanfaatan gedung tersebut, agar bisa lebih maksimal. Sehingga dapat menjadi pusat kebudayaan, pusat studi, dan literasi bagi masyarakat Bangka Belitung, bahkan tingkat nasional," kata Suwito yang juga guru SMP Santa Maria Mentok itu, kepada Bangkapos.com, Senin (6/4/2026).

Menurutnya sekolah itu didirikan berawal dari beberapa petuah atau orang-orang Tionghoa di Mentok yang peduli dan solidaritas ingin bersama-sama membangun Chung Hwa School atau sekolah Tionghoa.

"Ini didirikan atas solidaritas orang-orang Tionghoa yang ada di Mentok ini sekitar tahun 1930-an. Sejarahnya sendiri pada waktu itu murid-murid sekolah Tionghoa yang ada di Kelenteng Kong Fuk Miau, sudah terlalu banyak. Jadi mereka mendirikan gedung sekolah baru, yang kita sebut yaitu Sekolah Chung Hwa," ujarnya.

Sekolah Chung Hwa ini merupakan satu di antara sekolah modern di Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung kala itu. Karena sebelum Chung Hwa School, terdapat sekolah Tionghoa yang basicnya tradisional mengajarkan ilmu tradisional.

"Misalnya akupunktur, pengobatan, bahasa mandarin. Sedangkan Chung Hwa School ini sekolah Tionghoa yang modern, dia lebih, mata pelajaran, tidak hanya tradisional Tionghoa, tetapi mengajarkan ilmu sejarah, Bahasa Inggris, ada diajarkan di sana," jelasnya.

Ia juga mengatakan alumni dan beberapa guru dari sekolah tersebut masih ada hingga saat ini. 

Jumlah murid Chung Hwa School mencapai 200 hingga 300 peserta didik. Mata pelajaran yang di pelajarinya antara lain Bahasa Mandarin, Bahasa Indonesia, membaca huruf latin, pengobatan, berhitung dan sempoa.

"Alumninya, juga masih ada beberapa, yang tahun 1940-1950-an. Gurunya juga masih ada satu atau tidak dua orang yang masih ada. Umurnya sekarang mungkin sudah 80-90 an. Itupun di era 1950-1960-an ketika berakhirnya sekolah ini. Yang akhirnya ditutup karena kebijakan dari pemerintah, atau faktor politik ya," ujarnya.

Dia menjelaskan, ditutupnya Chung Hwa School, karena adanya larangan dari pemerintah pada Orde Baru, terutama yang berkaitan dengan Tionghoa.

"Tutup tahun 1960-an. Ketika itu isu Partai Komunis Indonesia (PKI) ya. Jadi pemerintah, lewat Orde Baru waktu itu melarang, segala sesuatu yang berbau Tionghoa, sehingga sekolah Tionghoa pun ikut kena imbasnya pada waktu itu," terangnya.

Saat ini, kata Suwito, gedung tersebut masih berdiri. Bangunan itu diketahui sempat dimanfaatkan sebagai rumah walet atau penangkaran walet, kemudian pernah menjadi objek sengketa. Hingga akhirnya menjadi milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Barat.

"Kondisi sekarang, gedung masih ada. Sempat menjadi rumah walet, penangkaran walet, kemudian sempat menjadi sengketa, lalu sekarang menjadi milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Barat. 

Tetapi pemanfaatanya, belum terlalu maksimal, karena kita lihat semak belukar masih di mana mana. Beberapa sisi bangunan masih perlu banyak direhab atau renovasi," terangnya.

Ia menilai, bangunan tersebut merupakan bangunan bersejarah yang patut diperhatikan dan dilestarikan. 

"Saya rasa itu benda sejarah yang patut kita perhatikan, dilestarikan, karena memang sudah ditetapkan sebagai Cagar Budaya. Itu merupakan saksi bagaimana peradaban, orang Tionghoa yang ada di Kepulauan Bangka Belitung. 

Dengan ditetapkan menjadi Cagar Budaya, menurutnya, gedung eks Sekolah Chung Hwa  tersebut sudah seharusnya dirawat sebaik mungkin. Tak hanya dibersihkan, pada waktu tertentu. Namun adanya pemanfaat lain, sehingga bangunan tak terbengkalai begitu saja.

"Penetapan bangunan itu sebagai, Cagar Budaya, merupakan salah satu langkah awal, menurut saya. Di mana juga beberapa ahli cagar budaya, dari staf dari pemerintah sempat turun membersihkan lokasi. 

Tetapi menurut saya itu bukan aksi sekali saja. Yang harus dilakukan, harus secara rutin. Karena paling penting itu pemanfaatan. Sehingga bangunan itu tidak terbengkalai, ditinggalkan begitu saja," tutupnya.

(Bangkapos.com/Riki Pratama)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.