TRIBUNNEWS.COM, JEPARA - Polres Jepara menghentikan kasus pria yang bakar mantan istri dan mertua di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Kasus tersebut dihentikan karena pelaku, Wardoyo (64) meninggal dunia. Sementara korban Sriningsih (55) dan ibunya Marigi (90).
Pelaku meninggal karena gagal napas.
Pelaku Wardoyo nekat membakar kedua korban saat sedang tertidur lelap, Jumat (3/4/2026) dini hari sekiranya pukul 01.45 WIB.
AKP M Faizal Wildan menyebut, kedua korban sempat dilarikan ke RSUD RA Kartini Jepara.
Namun korban Margi meninggal dunia kurang dari 24 jam setelah kejadian aksi pembakaran. Sementara korban Sriningsih hingga kini masih mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Kasatreskrim mengungkapkan, pelaku Wardoyo mencoba mengakhiri hidupnya setelah melakukan pembakaran.
Pelaku meminum cairan yang biasa dijadikan sebagai obat tanaman hingga mengalami muntah-muntah.
Jajaran kepolisian sempat membawa pelaku ke Rumah Sakit dr Rehatta Keling untuk mendapatkan perawatan medis.
"Sejak malam itu kejadian pembakaran, pelaku langsung mendapatkan perawatan di rumah sakit karena mengalami gangguan kesehatan usai mencoba bunuh diri," terangnya, Selasa (7/4/2026).
Selama pelaku menjalani perawatan, lanjut AKP M Faizal Wildan, pelaku belum bisa dimintai keterangan terkait peristiwa pembakaran Sriningsih dan Margi.
Kata dia, jantung Wardoyo juga tidak stabil selama menjalani perawatan.
Kondisi tenggorokan juga mengalami luka setelah pelaku meminum obat untuk tanaman.
Hingga akhirnya Wardoyo dinyatakan meninggal di rumah sakit, Senin (6/4/2026) kemarin.
Baca juga: Cemburu, Pria di Jepara Jateng Bakar Mantan Istri dan Mertua Saat Terlelap
"Updatenya tersangka meninggal dunia karena diakibatkan gagal napas. Beberapa hari ini jantungnya tidak stabil. Kondisi tenggorokannya juga luka, serta gagal napas," terangnya.
AKP M Faizal Wildan juga memastikan bahwa satu korban bernama Sriningsih masih selamat dan menjalani perawatan intensif di RSUD.
Dengan meninggalnya pelaku pembakaran, Satreskrim Polres Jepara menghentikan upaya penanganan kasus tersebut. Dan kini memantau perkembangan kondisi korban yang masih menjalani perawatan medis.
"Untuk kelanjutan kasus, kami hentikan penyelidikan dan penyidikan karena tersangka meninggal dunia," tegas dia.
Kasus di Jakarta Timur
Seorang perempuan muda berinisial CAU (24) dibakar suaminya, Y di Jalan Otista Raya, Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (14/10/2025) siang.
Polisi belum mengungkap kronologis dan motif pelaku melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya. Y pernah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur dalam kasus perusakan dan pengancaman.
Y dilaporkan karena melakukan perusakan dan pengancaman terhadap Udin, pedagang bubur kacang hijau sekaligus imam masjid pada Rabu (24/4/2024) sekira pukul 08.00 WIB.
Y melarikan diri dan masih dalam pengejaran tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dan Unit Reskrim Polsek Jatinegara.