BANGKAPOS.COM -- Korban penyiraman air keras Andrie Yunus akhirnya buka suara.
Wakil Koordinator KontraS tersebut menyampaikan pesan kepada publik setelah menjadi korban penyiraman air keras.
Pesan tersebut disampaikan melalui rekaman suara yang diunggah di akun Instagram KontraS, @kontras_update.
Dirinya mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan kepadanya setelah peristiwa tersebut.
"Halo kawan-kawan, terima kasih atas segala bentuk dukungan yang telah diberikan kepada saya untuk menghadapi teror dari orang-orang yang pengecut," kata Andrie, dikutip Minggu (5/4/2026).
Baca juga: Jadi Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Muhammad Reza Irsyadilla Punya Utang Rp 998 Juta
"Saya akan tetap kuat, akan tetap tegar, tentu dengan segala dukungan penuh dari kawan-kawan sekalian. A luta continua, panjang umur perjuangan," sambung Andrie.
Rekaman suara itu diambil pada 1 April 2026 dan diunggah pada 2 April 2026, ketika Andrie masih menjalani perawatan intensif.
Hingga saat ini, Andrie Yunus masih menjalani perawatan intensif di ruang High Care Unit (HCU).
Selama masa pemulihan, akses kunjungan dibatasi secara ketat, baik untuk umum maupun pihak di luar keluarga inti dan tim hukum.
Kebijakan ini diterapkan oleh pihak rumah sakit demi memastikan pasien mendapatkan perawatan optimal, sekaligus menjaga privasi dan ketenangan selama proses penyembuhan berlangsung.
Perlindungan tersebut juga merupakan bagian dari hak pasien yang dijamin dalam peraturan perundang-undangan.
Peristiwa penyiraman air keras yang dialaminya kini telah memasuki hari ke-23.
Dalam perkembangan terbaru, Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Jane Rosalina, mengungkap adanya indikasi kerusakan serius pada bagian mata korban.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Aksi Kamisan ke-902 di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
"Per 28 Maret kemarin sudah operasi yang ketiga kalinya dan Andrie ditemukan bahwa kornea matanya mengalami penipisan. Kemudian juga dinding bola matanya mengalami dugaan jebol," ucap Jane.
Penanganan medis terhadap kondisi tersebut dilakukan secara menyeluruh oleh tim dokter dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
Tim ini melibatkan berbagai spesialis, mulai dari tenaga kegawatdaruratan, dokter spesialis mata, hingga ahli rekonstruksi wajah dan bedah kulit.
"Yang akhirnya mata Andrie sudah dioperasi dan sudah ditambal dan juga sudah mengalami beberapa kali penanganan medis lainnya," jelas Jane.
Selain tindakan operasi, tim medis juga melakukan prosedur tambahan berupa pemasangan lapisan amnion pada jaringan mata untuk membantu proses pemulihan. Jaringan kulit yang mengalami luka bakar serius juga telah diangkat, dan kondisinya dilaporkan mulai menunjukkan tanda-tanda perbaikan.
Tak hanya itu, tindakan cangkok kulit turut dilakukan untuk menangani luka bakar di beberapa bagian tubuh. Menurut Jane, langkah ini diperlukan karena tingkat luka yang dialami tergolong cukup dalam dan luas.
Perkembangan Penanganan Kasus
Dalam perkembangan hukum, kasus yang menimpa Andrie Yunus kini tidak lagi ditangani oleh Polda Metro Jaya. Seluruh berkas perkara beserta barang bukti telah dialihkan ke Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menyampaikan bahwa proses pelimpahan tersebut telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, sehingga kewenangan penyidikan kini berada di tangan pihak TNI.
“Saat ini kewenangan penyidik Polda Metro Jaya sudah sampai di situ, menyerahkan hasil penyelidikan dan barang bukti secara digital,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa informasi terkait pelimpahan ini sebelumnya telah disampaikan kepada publik.
Meski begitu, pihak kepolisian tetap membuka kemungkinan untuk kembali terlibat jika ditemukan unsur keterlibatan warga sipil dalam kasus tersebut.
“Kalau ada keterlibatan sipil, tentu menjadi kewenangan kepolisian untuk menindaklanjuti,” tandasnya.
(Bangkapos.com/Tribunnews/Tribunnews Maker)