TRIBUNSTYLE.COM -- Preman yang diduga menganiaya tuan rumah hajatan hingga tewas di Purwakarta akhirnya ditangkap polisi pada Senin (6/4/2026).
Korban diketahui bernama Dadang, yang meninggal dunia setelah dianiaya saat acara hajatan pernikahan anaknya berlangsung.
Penangkapan pelaku langsung menjadi sorotan Dedi Mulyadi. Gubernur yang akrab disapa KDM itu menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian karena bergerak cepat setelah kasus tersebut viral.
Sehari setelah peristiwa pengeroyokan terhadap Dadang ramai diperbincangkan, aparat kepolisian langsung melakukan tindakan hingga pelaku berhasil diamankan.
Dalam foto yang beredar, terduga pelaku tampak pasrah saat diamankan petugas.
Atas langkah cepat itu, Dedi Mulyadi menyampaikan ucapan terima kasih kepada kepolisian.
"Terima kasih kepada Kapolda Jabar, Reskrimum Polda Jabar, Polres Purwakarta yang telah dengan cepat menangkap dengan cepat pelaku penyebab kematian pak Dadang yang hajatan. Semoga peristiwa ini tidak terjadi lagi," kata Dedi Mulyadi.
Setelah kejadian tersebut, Dedi juga mendatangi rumah keluarga korban di Kampung Cikumpay PTPN, Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.
Di hadapan keluarga korban, ia menyampaikan belasungkawa dan doa untuk almarhum.
"Pada ibu dan sekeluarga semoga dikuatkan dan ditabahkan, dan almarhum bapak Dadang diterima iman islamnya, diampuni segala dosanya, dan mendapat tempat di sisi Allah SWT tempat yang mulia," ungkap Dedi Mulyadi di depan keluarga korban.
Ia berharap para pelaku mendapat hukuman berat karena telah menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
Baca juga: Dikira Penipu, Dedi Mulyadi Tetap Beri Rp25 Juta ke Keluarga Korban Kecelakaan Truk
"Semoga mereka mendapat hukuman setimpal dengan perbuatannya karena menghilangkan nyawa orang lain," kata Dedi lagi.
Selain menyampaikan belasungkawa, Dedi Mulyadi juga mengeluarkan tiga ultimatum agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di wilayah Jawa Barat.
Pertama, ia menegaskan bahwa segala bentuk premanisme harus diberantas.
"Sebagai Gubernur Jawa Barat, hilangkan berbagai bentuk premanisme. Kita tindak secara bersama, karena ini sejak saya menjabat menjadi musuh bersama," pungkas Dedi.
Kedua, ia meminta agar seluruh kegiatan hajatan warga bebas dari minuman keras.
Menurutnya, tidak boleh lagi ada minuman keras dalam acara hajatan dengan alasan apa pun.
Ketiga, Dedi meminta aparat keamanan menjadikan kegiatan hajatan warga sebagai bagian dari jadwal pengamanan.
"Kalau ada tindakan hajatan warga, agar terbebas dari minuman keras. Saat ada hajatan sebaiknya kegiatan tersebut dipiketin oleh aparat keamanan setempat yang bisa menjaga keamanan, ketertiban dan mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi. Karena musibah datang kapan saja tanpa diduga," ungkap Dedi.
Sebelumnya, adik korban bernama Asep Wahyu menjelaskan kronologi kejadian.
Ia mengatakan keluarga tidak mengenal para pelaku karena mereka berasal dari luar daerah dan tidak tinggal di Purwakarta.
Saat hajatan berlangsung pada Sabtu (4/4/2026), Dadang didatangi tiga orang yang dikenal sebagai preman setempat dan dimintai uang.
Menurut Asep, awalnya korban sempat memberikan uang, namun para pelaku kembali datang meminta tambahan sebesar Rp500 ribu.
"Pertama dikasih, terus minta lagi. Katanya Rp500 ribu. Kejadian begitu," kata Asep.
Tidak hanya Dadang, Asep juga didatangi kelompok lain yang jumlahnya lebih banyak.
"Ke kakak saya ada tiga orang (preman), ke saya sekitar delapan orang. Tapi totalnya sekitar 10 orang," imbuh Asep.
Karena permintaan uang tidak dipenuhi, para pelaku mengamuk, merusak jalannya acara pernikahan, dan membuat tamu undangan panik.
Dalam kericuhan itu, Dadang diserang diduga menggunakan bambu. Meski sempat mendapat pertolongan pertama, korban akhirnya meninggal dunia dan dibawa ke RSUD Bayu Asih. (Tribun Style/Tribunnews Bogor/khairunnisa)