Profil Singkat 3 Calon Hakim MK Pengganti Anwar Usman
Suci Rahayu PK April 07, 2026 03:11 PM

TRIBUNJAMBI.COM - Profil 3 calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pengganti Anwar Usman yang pensiun pada 6 April 2026.

Kemarin, Anwar Usman genap bertugas 15 tahun di lembaga yang dijuluki guardian of constitution.

Terdapat 3 orang hakim di lingkungan Mahkamah Agung (MA) telah dinyatakan lolos seleksi sebagai calon Hakim Konstitusi sebagai pengganti Anwar Usman.

Daftar nama hakim calon pengganti Anwar Usman diumumkan oleh MA pada 9 Maret 2026 lalu.

“Berdasarkan hasil penilaian akhir, panitia seleksi menetapkan tiga peserta terbaik yang disusun berdasarkan urutan alfabet sebagai berikut: Fahmiron, Liliek Prisbawono Adi, Marsudin Nainggolan,” sebagaimana dikutip dari laman resmi MA, Selasa (7/4/2026)

3 calon hakim pengganti Anwar Usman

3 calon hakim pengganti Anwar Usman yakni Fahmirion yang diusulkan MA. Lalu Liliek Prisbawono dan Marsudin Nainggolan.

Baca juga: Tabrak Truk Mogok, Pengendara Motor di Jaluko Tewas di Lokasi

Baca juga: Hari Ini Terakhir Daftar SNBT 2026, Cek Jadwal Lengkap dan Prodi di Universitas Jambi

Berikut profil singkatnya

1. Fahmirion

Sebelumnya, Fahmirion menjabat sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar.

 Dilansir dari laman resmi Pengadilan Tinggi Denpasar, Fahmirion merupakan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar mulai 26 Mei 2025.

Sebelum menjadi Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar, Fahmirion menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Tangerang.

2. Liliek Prisbawono

Liliek Prisbawono sebelumnya menjabat sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan. 

Dilansir dari laman Pengadilan Tinggi Medan, Liliek Prisbawono Adi lahir di Bojonegoro, pada 27 Oktober 1966.

 Sebelum menjadi Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan pada 19 April 2024, Liliek Prisbawono Adi merupakan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca juga: Identitas Korban Kecelakaan di Tanjakan Mendalo Muaro Jambi, Tabrak Truk Rusak

3. Marsudin Nainggolan

Marsudin Nainggolan sebelumnya menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara.

Dilansir dari Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, ia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) pada 1986.

Setelah itu, Marsudin Nainggolan mengambil S2 Hukum di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM dan lulus pada 2001.

 Ia kemudian mengambil S3 Hukum di Universitas Jayabaya dan lulus pada 2007. 

Marsudin Nainggolan pernah menjabat sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta (2022), Wakil Ketua Pengadilan Pengadilan Tinggi Ambon (2022).

Lalu Wakil Ketua Pengadilan Pengadilan Tinggi Palangkaraya (2023), dan Wakil Ketua Pengadilan Pengadilan Tinggi Surabaya (2025). (*)

 

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Tak Punya Anggaran, 15 Desa di Tanjab Barat Batal Gelar Pilkades 2026

Baca juga: Saiful Mujani Serukan Jatuhkan Presiden Prabowo, Seskab Teddy Langsung Merespons

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.