Jakarta (ANTARA) - Awal April 2026, bencana gempa tektonik Magnitudo 7,6 mengguncang Sulawesi Utara dan Maluku Utara. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa bencana tidak pernah benar-benar berakhir, ketika guncangan berhenti atau air banjir mulai surut. Justru setelah fase darurat berlalu, Indonesia menghadapi tahapan yang lebih kompleks, yaitu pemulihan.

Pada tahap ini, kecepatan dan ketepatan langkah menjadi kunci agar masyarakat terdampak dapat kembali menjalani kehidupan secara normal. Pemulihan bukan sekadar membangun kembali infrastruktur fisik, tetapi juga memulihkan fungsi sosial, ekonomi, dan layanan dasar secara berkelanjutan. Dalam keseluruhan proses tersebut, data memegang peran yang semakin strategis.

Sebagai negara yang berada di kawasan rawan bencana, Indonesia menghadapi tantangan geografis yang tidak ringan. Gempa bumi, banjir, tanah longsor, dan bencana hidrometeorologi lainnya merupakan risiko yang harus dikelola secara sistematis. Dalam konteks ini, respons darurat yang cepat memang krusial, namun keberhasilan penanganan bencana dalam jangka menengah dan panjang sangat ditentukan oleh kemampuan negara mengelola fase pemulihan secara terencana, terkoordinasi, dan berbasis informasi yang andal.

Pengalaman penanganan bencana di Sumatra pada akhir tahun 2025, hingga awal tahun 2026, memberikan pembelajaran penting mengenai peran data dalam mendukung pemulihan pascabencana. Proses rehabilitasi dan rekonstruksi melibatkan banyak sektor, mulai dari perumahan dan infrastruktur, hingga perlindungan sosial, kesehatan, pendidikan, serta pemulihan mata pencaharian. Dengan cakupan yang luas tersebut, kebutuhan akan data yang konsisten dan terintegrasi menjadi semakin nyata agar setiap intervensi dapat saling melengkapi dan tepat sasaran.

Merespons kondisi tersebut, pemerintah telah mengambil langkah kebijakan melalui penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, dan Provinsi Sumatera Barat. Kebijakan ini mencerminkan komitmen kuat untuk mempercepat pemulihan melalui koordinasi lintas sektor yang lebih terarah. Kerangka yang dibangun dalam peraturan ini memberikan dasar yang jelas bagi perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan pemulihan secara terpadu.

Dalam proses pemulihan, keterukuran kemajuan juga menjadi aspek yang penting. Pernyataan Prabowo Subianto mengenai capaian pemulihan pascabanjir di Aceh Tamiang yang mendekati 100 persen menunjukkan perhatian dan komitmen tinggi terhadap percepatan pemulihan di daerah terdampak. Pada saat yang sama, hal ini menegaskan pentingnya sistem data yang mampu mendukung penyajian informasi yang konsisten dan dapat dipahami bersama oleh berbagai pihak.

Data yang terintegrasi berfungsi bukan hanya sebagai alat pelaporan, tetapi juga sebagai dasar pengambilan keputusan. Dengan menggunakan rujukan data yang sama, koordinasi antarsektor dapat berlangsung lebih efektif, dan kebijakan dapat dirancang berdasarkan kondisi riil di lapangan. Selain itu, keterbukaan informasi berbasis data yang andal turut memperkuat kepercayaan publik terhadap proses pemulihan yang sedang berjalan.

Dalam kerangka penguatan tersebut, Badan Pusat Statistik mengembangkan dashboard Data Tunggal Bencana Sumatra (DTBS) sebagai salah satu fondasi pendukung rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Dashboard ini mengintegrasikan data dampak bencana dan pemulihan dari berbagai sektor ke dalam satu platform, sehingga memudahkan pemantauan wilayah terdampak dan perkembangan pemulihan. Melalui pendekatan ini, pengambil kebijakan dapat memperoleh gambaran yang lebih utuh, mutakhir, dan dapat dibandingkan lintas wilayah.

Pengembangan dashboard ini diperkuat dengan pengumpulan data lapangan secara langsung. Keterlibatan mahasiswa Politeknik Statistika STIS dalam survei dampak bencana membantu memastikan bahwa data yang dihimpun mencerminkan kondisi aktual keluarga terdampak dan kerusakan perumahan. Pendekatan ini memperkecil jarak antara data administratif dan realitas di lapangan, sekaligus memperkuat kualitas informasi yang digunakan dalam pengambilan kebijakan.

Keberadaan data yang terpadu juga memberikan manfaat langsung bagi pemerintah daerah. Dalam pemulihan pascabencana, pemerintah daerah berada di garis terdepan dalam pelaksanaan program. Ketika data yang digunakan selaras dengan data nasional, koordinasi antara pusat dan daerah dapat berjalan lebih lancar. Pemerintah daerah tidak perlu melakukan penyesuaian berulang terhadap berbagai versi data, sehingga fokus dapat diarahkan pada implementasi kebijakan dan pelayanan kepada masyarakat.

Selain mendukung koordinasi, data terpadu membuka ruang pembelajaran kebijakan yang berkelanjutan. Setiap bencana menyimpan pelajaran mengenai pola kerentanan wilayah, efektivitas intervensi, dan respons masyarakat. Dengan sistem data yang terdokumentasi dengan baik, pembelajaran tersebut dapat diolah menjadi dasar perbaikan kebijakan ke depan. Dalam jangka panjang, hal ini membantu negara membangun memori institusional yang kuat dalam penanggulangan bencana.

Lebih dari itu, data yang tersusun rapi memungkinkan proses pemulihan berjalan lebih adaptif. Dinamika kebutuhan masyarakat pascabencana kerap berubah seiring waktu. Dengan sistem data yang terus diperbarui, kebijakan pemulihan dapat menyesuaikan diri terhadap perubahan tersebut, tanpa harus menunggu evaluasi yang bersifat ad hoc. Fleksibilitas berbasis data inilah yang menjadi ciri penting tata kelola pemulihan modern.

Peran data juga penting untuk memastikan bahwa pemulihan berlangsung secara inklusif. Data yang terpilah memungkinkan identifikasi kelompok yang memerlukan perhatian khusus, seperti rumah tangga miskin, lansia, penyandang disabilitas, perempuan kepala rumah tangga, dan pelaku usaha mikro yang terdampak. Dengan informasi yang memadai, program pemulihan dapat dirancang lebih responsif terhadap kebutuhan kelompok rentan, sehingga manfaat pemulihan dirasakan secara lebih merata.

Integrasi data lintas sektor menjadi kunci dalam mewujudkan pemulihan yang komprehensif. Data perumahan, sosial, kesehatan, dan ekonomi yang terhubung dalam satu kerangka memungkinkan pemerintah melihat dampak bencana secara menyeluruh. Pemulihan hunian dapat diselaraskan dengan pemulihan mata pencaharian, sementara pembangunan infrastruktur dapat dihubungkan dengan pemulihan layanan dasar. Pendekatan ini mendorong pemulihan yang saling menguatkan, bukan berjalan sendiri-sendiri.

Penguatan sistem data bencana juga sejalan dengan agenda nasional penguatan tata kelola pemerintahan berbasis data. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah mendorong integrasi data lintas sektor melalui berbagai kebijakan Data Tunggal. Inisiatif, seperti dashboard DTBS, menunjukkan bahwa prinsip tersebut dapat diterapkan secara konkret dalam konteks kebencanaan dan pemulihan pascabencana.

Ke depan, tantangan yang perlu dikelola mencakup aspek teknis, kelembagaan, dan keberlanjutan. Sistem data perlu memiliki mekanisme pembaruan yang jelas, pembagian peran antarinstansi yang terdefinisi, serta pemanfaatan data yang konsisten dalam proses pengambilan keputusan. Dengan tata kelola yang baik, sistem data tidak hanya aktif saat bencana terjadi, tetapi juga menjadi bagian dari perencanaan pembangunan.

Penguatan kapasitas sumber daya manusia menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya ini. Ketersediaan sistem data yang baik perlu diiringi dengan kemampuan aparatur untuk membaca, menganalisis, dan menggunakan data secara efektif. Pelibatan institusi pendidikan statistik dalam pengumpulan dan pengolahan data merupakan investasi penting untuk keberlanjutan sistem di masa depan.

Pelajaran dari Sumatra menegaskan bahwa kesiapan data merupakan bagian penting dari manajemen bencana modern. Dashboard DTBS menunjukkan bagaimana data dapat berperan sebagai penghubung antarsektor dalam proses pemulihan. Dengan menjadikannya pijakan untuk penguatan sistem di tingkat nasional melalui Data Tunggal Bencana Indonesia (DTBI), Indonesia dapat semakin siap menghadapi bencana di masa depan.

Dengan sistem data yang terintegrasi dan tepercaya, pemulihan pascabencana tidak hanya diukur dari kecepatan pembangunan kembali, tetapi juga dari ketepatan sasaran dan keberlanjutan hasilnya. Pada akhirnya, data yang andal membantu memastikan bahwa setiap langkah pemulihan benar-benar bermuara pada tujuan utama: membangun kembali kehidupan masyarakat dengan lebih kuat dan lebih tangguh.

*) Tsuraya Mumtaz dan Lili Retnosari merupakan statistisi dan pemerhati isu sosial ekonomi