Pemprov Dalami Teknis Desa Siaga TBC, Perkuat Koordinasi dengan Daerah
Daniel Tri Hardanto April 07, 2026 05:19 PM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperkuat upaya penanggulangan tuberkulosis (TBC) hingga ke tingkat desa.

Menurut Jihan, komitmen tersebut sebenarnya telah dilakukan sejak 2025 melalui kesepakatan bersama penanggulangan dan pencegahan TBC di 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

“Kita sudah melaksanakan komitmen bersama sejak 2015 terkait penanggulangan dan pencegahan TBC di 15 kabupaten/kota di Lampung,” ujar Jihan saat diwawancarai, Selasa (7/4/2026). 

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota yang memiliki data penyebaran TBC dengan jumlah yang bervariasi.

“Memang biasanya penyebaran TBC lebih banyak ditemukan di wilayah dengan tingkat kepadatan penduduk yang tinggi, dan datanya berbeda-beda di setiap daerah,” jelasnya.

Terkait arahan pemerintah pusat mengenai pembentukan Desa Siaga TBC, Jihan mengaku pihaknya akan mempelajari lebih lanjut secara teknis sebelum diterapkan di daerah.

“Dengan adanya program Desa Siaga TBC dari Kementerian Dalam Negeri, kami akan pelajari secara teknis apa yang menjadi arahan, dan akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait pelaksanaannya ke depan,” katanya.

Senada, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lampung, Slamet Riyadi, menyebut pihaknya belum mengetahui secara rinci terkait pembentukan Desa Siaga TBC.

Namun demikian, ia memastikan akan segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan terkait data dan teknis pelaksanaannya.

“Kalau di Dinas PMD sifatnya lebih kepada lokasi. Untuk teknis data dan pelaksanaan kemungkinan berada di Dinas Kesehatan, nanti kami akan koordinasikan,” ujarnya.

Sementara itu, pemerintah pusat menekankan pentingnya peran daerah, khususnya desa, dalam mempercepat eliminasi TBC di Indonesia.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, menyatakan pemerintah daerah menjadi penggerak utama dalam mengoordinasikan penanggulangan TBC hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

“Pemerintah daerah menjadi penggerak utama dalam mengoordinasikan penanggulangan TBC hingga ke tingkat desa dan kelurahan,” ujarnya sebagaimana dilansir dari berbagai sumber. 

Berdasarkan data pemerintah, dari total 84.276 desa di Indonesia, baru sekitar 5.711 desa yang telah membentuk Desa atau Kelurahan Siaga TBC yang tersebar di 22 provinsi dan 108 kabupaten/kota.

Dia menyebutkan pemerintah juga telah menetapkan 11 provinsi prioritas penanganan TBC, termasuk Lampung,  Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta dan lainnya. 

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.