Kanwil Kemenkum Sulbar Perkuat Kesiapan Remedial UDIN dan UPKP 2026
Nurhadi Hasbi April 07, 2026 06:47 PM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar), Saefur Rochim, menegaskan bahwa seluruh peserta remedial Ujian Dinas (UDIN) dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) Tahun 2026 harus memahami mekanisme pelaksanaan ujian secara menyeluruh.

“Hal ini sebagai upaya meningkatkan kualitas dan kesiapan sumber daya aparatur, khususnya dalam menghadapi pelaksanaan remedial yang transparan dan akuntabel,” ujar Saefur Rochim, Selasa (7/4/2026).

Tim Kanwil Kemenkum Sulbar terus mematangkan kesiapan remedial melalui kegiatan pembekalan teknis yang digelar secara virtual via Zoom Meeting.

Baca juga: Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat Hadiri Peringatan Harganas ke-32 di Mamasa

Baca juga: Kanwil Kemenkum Sulbar Matangkan Strategi Capaian Target Kinerja Triwulan II

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), serta pejabat fungsional pada Bagian Tata Usaha dan Umum, dan dipusatkan di Ruang Seno Aji.

Pelaksanaan ujian sebelumnya dilakukan serentak pada 4 Maret 2026 melalui aplikasi COMET pada sistem SIMPEG Hukum dengan jumlah peserta 207 orang.

Namun, sejumlah peserta belum memenuhi nilai ambang batas sehingga diberikan kesempatan remedial.

Di Sulawesi Barat, tercatat dua peserta dari kategori Ujian Dinas Tingkat I yang akan mengikuti remedial.

Materi ujian mencakup Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Kompetensi Teknis, Tes Substansi Instansi, serta Tes Kompetensi Penunjang. Nilai ambang batas ditetapkan sebesar 70 untuk UPKP dan 210 untuk Ujian Dinas Tingkat I.

Ketentuan dan Pengawasan Pelaksanaan

Peserta diwajibkan hadir paling lambat 60 menit sebelum ujian, membawa kartu peserta, mengenakan pakaian sesuai ketentuan, tidak membawa telepon genggam, serta menyiapkan laptop dengan koneksi internet stabil.

Setiap unit kerja diminta menyiapkan sarana dan prasarana pendukung, termasuk ruang ujian, perangkat komputer atau laptop, jaringan internet utama dan cadangan, kamera pengawas, serta perangkat lainnya untuk menjamin kelancaran ujian.

Evaluasi pelaksanaan sebelumnya menunjukkan masih ada pelanggaran tata tertib yang berujung diskualifikasi.

Oleh karena itu, penguatan pengawasan, peningkatan disiplin, dan koordinasi antar panitia menjadi fokus utama.

Panitia juga menegaskan bahwa seluruh tahapan ujian dilaksanakan secara transparan dan gratis, tanpa pungutan biaya.

Peserta diimbau tidak mempercayai pihak yang menjanjikan kelulusan, karena hasil sepenuhnya ditentukan kemampuan masing-masing.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulbar menegaskan komitmennya mendukung manajemen kepegawaian yang profesional, transparan, dan berintegritas di lingkungan Kementerian Hukum.

Seluruh unit kerja diharapkan mempersiapkan sarana dan prasarana secara optimal, meningkatkan pengawasan, dan memastikan remedial berjalan sesuai ketentuan.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.