Masih Aset PT Timah Tbk, Bangunan Panti Gembira Sungailiat Berstatus ODCB dan Butuh Revitalisasi
Asmadi Pandapotan Siregar April 07, 2026 06:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kondisi bangunan Panti Gembira yang terletak di pusat Kota Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ), kini memprihatinkan.

Pantauan di lokasi, Selasa (7/4/2026), bangunan tua tersebut tampak usang di berbagai sisi. Plafon mengalami kerusakan, kaca jendela banyak yang pecah, serta sampah berserakan di dalam gedung.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bangka, Haryadi mengungkapkan, bangunan tersebut merupakan aset milik PT Timah Tbk.

“Panti Gembira statusnya adalah aset PT Timah,” ujar Haryadi kepada Bangkapos.com.

Lebih lanjut, dia menyebut bahwa Pemerintah Kabupaten Bangka sudah meminta PT. Timah untuk merevitalisasi asst tersebut.

“Pak Bupati minta aset tersebut direvitalisasi oleh timah (PT. Timah Tbk-res) untuk dijadikan cafe atau semacamnya dan di kelola oleh pihak lain. Namun belum fix sepertinya,” jelasnya.

Kata dia, saat ini perihal revitalisasi aset Panti Gembira tersebut sedang berproses di PT Timah Tbk.

“Sepertinya sedang berproses di timah, mudah mudahan lancar prosesnya,” ungkapnya.

Terpisah, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), Teungku Sayyid Deqy menyebut bahwa bangunan Panti Gembira tersebut merupakan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) lantaran belum memiliki SK penetapan Cagar Budaya (CB).

“Baru ODCB mas, Objek Diduga Cagar Budaya,” kata Deqy.

PANTI GEMBIRA SUNGAILIAT — Bangunan Panti Gembira Sungailiat, Kabupaten Bangka yang merupakan aset PT Timah tampak rusak dan diselimuti tumbuhan. Foto diambil pada Selasa (7/4/2026).
PANTI GEMBIRA SUNGAILIAT — Bangunan Panti Gembira Sungailiat, Kabupaten Bangka yang merupakan aset PT Timah tampak rusak dan diselimuti tumbuhan. Foto diambil pada Selasa (7/4/2026). ((Bangkapos/Arya Bima Mahendra)/Arya Bima Mahendra)

Bangunan tua yang berada di dekat Taman Kota Sungailiat itu tampak rusak di segala sisi. Genteng-genteng banyak yang berjatuhan.

Cat bangunan mulai mengelupas, pudar dan bahkan ada yang sudah tertutupi lumut. Bagian dalamnya tampak sepi tanpa ada peralatan apapun.

Sampah-sampah bekas minuman plastik dan sarang laba-laba mudah ditemukan di setiap sisi bangunan gedung yang bernama Panti Gembira Sungailiat tersebut.

Kaca-kaca di setiap kusen jendala banyak yang pecah dan bahkan sudah tidak tersisa jejaknya. Kondisi ini menggambarkan bahwa bangunan itu kini sudah terbengkalai.

Bangunan yang dahulu menjadi pusat aktivitas masyarakat mulai dari kegiatan kesenian, hiburan pekerja, hingga pertemuan komunitas, kini terlihat rusak dan tidak terawat.

Pemerintah Kabupaten Bangka berencana akan menggandeng PT Timah Tbk untuk merevitalisasi bangunan Pantai Gembira Sungailiat.

Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Bangka, Fery Insani. Dia menyebut bahwa bahwa bangunan Panti Gembira itu akan direstorasi atau diperbaiki.

“Soal nanti PT Timah mau menjadikan itu coffe shop,  tempat kuliner, UMKM atau apapun itu, silahkan lah,” kata Fery Insani beberapa waktu lalu.

Sementara itu, bangunan-bangunan ruko yang berada di depan Panti Gembira itu nantinya akan dipindahkan.

Oleh karena itu, kata Fery, Pemda Bangka meminta bantuan PT Timah untuk merevitalisasi bangunan Panti Gembira karena merupakan titik nol Kota Sungailiat.

“Maka nanti Panti Gembira itu direstorasi gedungnya, gedungnya tuh kumuh. Itu bisa untuk UMKM atau apa, silahkan PT Timah lah, karena itu aset PT Timah,” jelasnya.

Selanjutnya kata dia, setelah direvitalisasi, Pemda Bangka berencana akan mengelola parkir di sekitaran Panti Gembira tersebut.

“Nanti masih dipikirkan konsepnya mau seperti apa, apakah coffe shop, UMKM, tempat kuliner sehingga nanti kita punya bangunan yang bagus terbuka. Nah ini mau kita selesaikan tahun ini. Itu nanti (revitalisasi-red) bukan dana Pemda, tapi PT Timah,” imbuhnya. (Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.