BANGKAPOS.COM - Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dana bantuan sosial untuk periode April 2026 siap dikucurkan melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Mulai dari bantuan sembako senilai Rp600.000 per kuartal hingga santunan khusus korban pelanggaran HAM berat sebesar Rp2.700.000, pemerintah memastikan seluruh kategori penerima mendapatkan alokasi sesuai pemutakhiran data terbaru.
Berikut ulasan lengkapnya
Masyarakat sudah bisa menggunakan data Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) untuk memastikan status kepesertaan Bantuan Sosial (Bansos) periode pencairan April 2026.
Baca juga: Cek Fakta Donald Trump Dilarikan ke Rumah Sakit karena Stroke
Kementerian Sosial (Kemensos) bersiap mendistribusikan dana Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk triwulan kedua menyusul percepatan sinkronisasi data penerima.
Warga dapat menelusuri status kepesertaan bansos secara mandiri berbekal data wilayah dan nama pada e-KTP. Pencarian ini berlangsung melalui situs resmi kementerian.
Berikut tahapan pengecekannya:
Akses laman web cekbansos.kemensos.go.id.
Isi kolom wilayah domisili sesuai data e-KTP.
Ketik nama lengkap.
Masukkan kode captcha yang tertera pada layar.
Tekan tombol 'Cari Data'.
Sistem akan memunculkan status kepesertaan, jenis program, serta detail penyaluran dana.
Pemerintah menetapkan sejumlah golongan sasaran untuk program PKH dan BPNT. Penerima BPNT atau Program Sembako mendapat alokasi Rp200.000 per bulan yang cair Rp600.000 pada setiap kuartal.
Sementara itu, besaran dana PKH per triwulan menyesuaikan kategori penerima:
Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
Ibu hamil atau nifas: Rp750.000
Anak usia 0-6 tahun: Rp750.000
Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Pelajar SMA sederajat: Rp500.000
Pelajar SMP sederajat: Rp375.000
Pelajar SD sederajat: Rp225.000
Akselerasi Pembaruan Data Kemensos dan BPS
Pencairan periode April, Mei, dan Juni berlangsung setelah Kemensos dan Badan Pusat Statistik (BPS) merombak jadwal pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Kedua instansi memajukan tenggat penyerahan data dari tanggal 20 menjadi tanggal 10 pada setiap awal kuartal.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjadikan pemutakhiran data tanggal 10 April sebagai pedoman pembagian bansos bulanan. Penyaluran dana beroperasi melalui dua jalur, yakni bank anggota Himbara dan PT Pos Indonesia.
"Dengan waktu yang lebih banyak untuk penyaluran, kita harapkan ya prosentase penyalurannya terus meningkat," tutur Gus Ipul, Rabu (1/4/2026) dikutip dari situs Kemensos.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengonfirmasi proses konsolidasi data menyambut kuartal kedua. Data tersebut berperan sebagai landasan penyaluran bansos sasaran.
"Tadi kami (juga) melakukan konsolidasi data untuk persiapan dari DTSEN yang harus kami serahkan di versi triwulan II 2026. Untuk kemudian nanti menjadi basis bagi Pak Mensos menyalurkan Bansos di triwulan kedua," ungkap Amalia.
(Kompas/Bangkapos.com)