Baca juga: Mobil Terbenam di Kubangan, Warga Tanjung Batu Protes Kerusakan Jalan Perkebunan Cinta Manis
SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Seorang petani berinisial MN (42), warga Sukabangun II, Kecamatan Sukarami, Palembang, resmi melaporkan tujuh orang ahli waris ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel, Selasa (7/4/2026). Laporan ini dipicu oleh penolakan para ahli waris untuk melunasi utang piutang almarhum orang tua mereka terkait pengerjaan lahan persawahan.
Didampingi kuasa hukumnya, Conie Pania Putri, S.H., dan Indah Permatasari, S.H., MN melaporkan ahli waris berinisial HS, HA, HL, HJE, HL, HJD, dan HJS.
Para terlapor merupakan anak-anak dari almarhumah Hj. Kanut.
Proyek Pengurukan Sawah 20 Hektare
Kuasa hukum pelapor, Conie Pania Putri, menjelaskan bahwa perkara ini bermula pada 19 Juni 2023.
Saat itu, kliennya menerima pekerjaan dari Hj. Kanut untuk melakukan pengurukan sawah dan pembersihan saluran irigasi di Desa Damarwulan, Kecamatan Air Salek, Kabupaten Banyuasin.
"Klien kami mengerjakan lahan seluas kurang lebih 20 hektare dengan menggunakan alat berat eksavator. Namun, hingga Hj. Kanut meninggal dunia pada Agustus 2025, uang pembayaran sebesar Rp200 juta yang dijanjikan belum juga dibayarkan," ungkap Conie saat ditemui di Mapolda Sumsel.
Ahli Waris Menolak Membayar
Pasca-meninggalnya Hj. Kanut, lahan persawahan tersebut telah dibagikan kepada para ahli waris. Ironisnya, meski lahan tersebut sudah dipergunakan dan menghasilkan, para ahli waris justru enggan melunasi kewajiban orang tua mereka.
"Para terlapor menolak membayar dengan alasan bahwa itu adalah perjanjian pribadi antara orang tua mereka dengan klien kami. Padahal, kami sudah melakukan somasi dan mediasi beberapa kali, namun tetap buntu," tambahnya.
Akibat kejadian ini, pelapor mengklaim mengalami kerugian total mencapai Rp500 juta (akumulasi nilai pekerjaan dan kerugian materiil lainnya).
Respons Kepolisian
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel melalui Kasubbid Penmas, Kompol Putu Suryawan, membenarkan adanya laporan tersebut.
"Laporan sudah kami terima dan segera ditindaklanjuti oleh penyidik terkait untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tegas Kompol Putu singkat.
Baca juga: Kisah Anak di Banyuasin Sumsel Selamatkan Ibunya yang Stroke Saat Rumah Kebakaran