IRT Hilang Motor di Parkiran Kantor Samsot Palembang, Polsek Sako Telusuri Rekaman CCTV
Refly Permana April 07, 2026 06:27 PM

 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Polisi menindaklanjuti laporan seorang IRT yang kehilangan motor di area parkir Kantor Samsat IV Palembang.

Kini, Polsek Sako telah melakukan olah TKP dan menghimpun keterangan dari korban serta pihak terkait.

Pantauan Sripoku.com di kantor Samsat IV, anggota Unit Reskrim Polsek Sako telah berada di lokasi untuk mencari informasi.

Kapolsek Sako, Kompol Makmun Nartawinata, mengatakan pihaknya sedang mengumpulkan informasi dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi dan ketika korban datang-pergi ke Samsat.

Baca juga: Ada Karcis Parkir, IRT Ini Kehilangan Motor di Kantor Samsat Sako Palembang Setelah Bayar Pajak

"Anggota telah terjun ke lapangan melakukan olah TKP. Rekaman CCTV sedang kami upayakan untuk mengkopinya," kata Makmun saat dikonfirmasi, Selasa (7/4/2026).

Kasus ini sebelumnya dilaporkan korban Apriyanti (36) ke Polsek Sako dan saat ini sedang diselidiki.

Ia memohon doa agar kasus tersebut bisa cepat terungkap.

"Kami mohon doa sama-sama semoga bisa segera terungkap," katanya.

Saat itu korban Apriyanti (36) warga Jalan Mayor Abdur Barri, Kecamatan Kalidoni datang ke kantor Samsat untuk membayar pajak kendaraan Beat bernopol BG 3842 AEW, pada Rabu (6/4/2026).

Ironisnya, motor yang hilang adalah motor yang sedang dibayar pajaknya.

Setelah selesai membayar pajak dan keluar sekitar pukul 10.00 WIB, ia kebingungan karena kendaraan yang parkir sebelumnya tidak lagi di tempat. 

Baca juga: Hari Pertama Operasional Pasca Libur Lebaran, Kantor Samsat di Palembang Diserbu Ratusan Wajib Pajak

Pasca kejadian itu, Apriyanti melaporkan hal tersebut ke Polsek Sako.

Selain itu, ia menyebut pihak Kantor Samsat menyampaikan akan turut mencari solusi terkait ganti rugi atau cara lain.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.