SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG - Aparat Penegak Hukum (APH) gabungan menggelar razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumsel, Selasa (7/4/2026) malam.
Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung komitmen zero halinar (handphone, pungli, dan narkoba).
Kepala Lapas Kayuagung, Chandra Syahputra Tarigan, mengatakan razia dilaksanakan secara sinergis dengan menyasar sejumlah blok hunian warga binaan.
Petugas melakukan penggeledahan di blok Cokroaminoto (kamar C2) dan blok Diponegoro (kamar D1).
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, termasuk di area tempat tidur, ventilasi, serta barang-barang pribadi narapidana, sesuai prosedur yang berlaku.
Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang terlarang, di antaranya charger telepon seluler, kabel listrik, headset, earphone, kabel rakitan, kawat, korek api, serta benda tajam seperti silet, cutter, gunting kecil, obeng, dan tang.
Menurut Chandra, barang-barang tersebut berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban di dalam lapas jika tidak segera ditindak.
Seluruh barang temuan telah diamankan untuk didata dan akan dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Razia ini merupakan bagian dari upaya penguatan sistem pengamanan serta menyambut peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan.