TRIBUNMANADO.CO.ID – Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK), mendampingi Gibran Rakabuming Raka dalam kunjungan kerja ke Desa Tateli dan Desa Rumengkor, Kabupaten Minahasa, Selasa (7/4/2026).
Kunjungan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah pusat terhadap warga terdampak gempa berkekuatan 7,6 magnitudo yang mengguncang wilayah Sulawesi Utara beberapa waktu lalu.
Kehadiran Wakil Presiden disebut sejalan dengan arahan Prabowo Subianto agar negara hadir secara nyata dan tepat sasaran di tengah situasi sulit yang dialami masyarakat.
Dalam agenda tersebut, rombongan mengunjungi rumah duka almarhumah Deitje Lahia di Desa Tateli, yang menjadi korban meninggal dunia akibat bangunan runtuh saat gempa terjadi.
Selain itu, Wapres bersama Gubernur juga meninjau kondisi gereja Katolik di Desa Rumengkor yang mengalami kerusakan cukup parah akibat bencana tersebut.
Gubernur YSK menyampaikan apresiasi atas respon cepat dari Wakil Presiden dalam memberikan perhatian langsung kepada masyarakat Sulawesi Utara.
Menurutnya, kehadiran orang nomor dua di Indonesia itu membawa semangat dan dukungan moril bagi keluarga korban serta masyarakat yang terdampak.
“Ini menjadi kekuatan bagi masyarakat kami yang sedang berduka. Kehadiran pemerintah pusat memberi harapan di tengah kondisi sulit,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur juga melaporkan kondisi terkini di lapangan serta langkah-langkah penanganan yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah.
Pemerintah bersama Wapres turut menyerahkan santunan belasungkawa serta bantuan kepada keluarga korban untuk meringankan beban yang ditinggalkan.
YSK menegaskan, seluruh jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten/kota akan bekerja secara terpadu, mulai dari masa tanggap darurat hingga tahap pemulihan.
“Keselamatan warga dan perbaikan fasilitas publik menjadi prioritas utama, agar aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat bisa segera pulih,” katanya.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bergotong royong membangun kembali Sulawesi Utara agar lebih tangguh ke depan.
(TribunManado.co.id/Ren)