BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Keberadaan rest area Putri Junjung Buih di Desa Muara Tapus Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) sudah belasan tahun. Beberapa tahun terakhir kosong dan mangkrak, bangunan mulai rusak terbengkalai.
Sebelumnya pemerintah daerah pernah memanfaatkan bangunan ini sebagai pasar rakyat serta bekerjasama dengan pihak ketiga.
Namun saat ini dibiarkan kosong dan banyak bagian bangunan yang mengalami kerusakan. Bangunan utama bentuk bubungan tinggi lengkap dengan gazebo di sekitarnya sudah tampak lapuk dan rusak.
Bagian atap yang awalnya dilapisi atap daun rumbia juga banyak yang terlepas. Dibangunan lain seperti gazebo terdapat titian penghubung yang juga mengalami kerusakan.
Baca juga: Polresta Banjarmasin Musnahkan Barang Bukti 2,2 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) HSU, Mochtar mengatakan dalam jangka waktu dekat masih belum ada rencana untuk melakukan renovasi ataupun pembangunan kembali.
Karena hingga saat ini aset tanah di lokasi tersebut masih miliki Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dengan status pinjam pakai.
“Saat ini Pemprov Kalsel masih melakukan inventarisasi aset yang berada di kabupaten dan berharap bisa dihibahkan agar pembangunan di lokasi tersebut bisa dilakukan oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
Selain rest area yang saat ini masih menjadi aset Pemprov Kalsel adalah area pasar mebel yang hingga saat ini masih digunakan oleh pedagang mebel berjualan.
Pemerintah Daerah masih melakukan koordinasi agar lokasi tersebut bisa dihibahkan. (Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)