Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) memastikan penertiban pedagang yang berjualan di luar pasar akan diperketat mulai besok, Selasa (8/4/2026).
Kebijakan tersebut diambil setelah melalui rapat bersama dan pertemuan lanjutan antara pemerintah daerah dan tim terpadu.
Asisten II Setda SBT, Abu Saleh Salampessy, mengatakan Selasa (7/4/2026) dini hari menjadi batas toleransi terakhir bagi para pedagang.
“Beliau tawarkan kepada tim terpadu untuk hari ini memberikan toleransi kepada masyarakat, besok semua harus masuk ke pasar,” ujarnya.
Baca juga: Ambon dan Belanda Jajaki Kerja Sama, Pariwisata hingga Kesehatan Jadi Fokus
Baca juga: Penertiban Pedagang Bula Digencarkan, Sebagian Mulai Pindah ke Pasar Utama
Ia menegaskan, tidak akan ada lagi kelonggaran setelah batas waktu tersebut berakhir.
“Besok itu tidak ada lagi toleransi,” tegasnya.
Lebih lanjut dijelaskan, penataan difokuskan di kawasan pasar lama hingga ke area sekitar yang selama ini dipadati pedagang di luar pasar.
Menurutnya, seluruh area tersebut akan dibersihkan dan pedagang diarahkan masuk ke dalam pasar.
“Yang paling teristimewa di kawasan pasar lama, itu sapu dari situ sampai di sini semua masuk ke pasar,” jelasnya.
Langkah ini dilakukan untuk menciptakan ketertiban serta memperbaiki wajah kota Bula.
Selain itu, penataan juga bertujuan mengurangi kemacetan dan kesemrawutan di area pasar.
Ia menegaskan, kebijakan ini sudah berulang kali disosialisasikan kepada masyarakat.
Karena itu, pemerintah berharap para pedagang dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan.(*)