Andre Rosiade Meradang Usai BEM KM Unand Sebut Presiden Prabowo Subianto Pakak
Eko Setiawan April 07, 2026 10:39 PM

TRIBUNBATAM.id, PADANG - Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Andalas (BEM KM Unand) menjadi sorotan publik setelah unggahan di akun Instagram @bemkmunand menyebut Prabowo Subianto dengan istilah “Presiden Pakak”.

Unggahan tersebut langsung memicu perdebatan dan menuai pro-kontra di tengah masyarakat.

Respons pun datang dari Andre Rosiade. Ia menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari demokrasi, namun harus disampaikan secara objektif dan tetap menjunjung etika.

Menurut Andre, penggunaan istilah bernada penghinaan terhadap kepala negara tidak mencerminkan tradisi kritik yang sehat, terutama dari kalangan akademisi. Ia mengingatkan bahwa kritik seharusnya menjadi masukan yang konstruktif, bukan justru menjatuhkan martabat.

“Kritik itu penting sebagai kontrol, tapi harus disampaikan dengan adab. Jangan sampai menggunakan kata-kata yang tidak pantas untuk menyebut Presiden,” ujarnya saat meresmikan BTS Telkomsel di Desa Kajai, Kecamatan Pariaman Timur, Kota Pariaman, Minggu (5/4/2026).

Istilah “pakak” sendiri dalam bahasa Minang secara harfiah berarti tuli atau kurang pendengaran.

Namun dalam percakapan sehari-hari, kata tersebut kerap bermakna sindiran keras, bahkan cenderung sebagai umpatan.

Andre mengimbau mahasiswa untuk lebih bijak dalam menyampaikan pendapat di ruang publik. Ia menekankan bahwa perbedaan pandangan politik tidak boleh menghilangkan rasa hormat terhadap simbol negara, termasuk Presiden.

Selain itu, ia juga mengajak mahasiswa untuk melihat persoalan pembangunan secara menyeluruh, tidak hanya terfokus pada pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah.

Baca juga: Rayap Besi Pencuri Kabel PLN Batam Dibekuk Polisi, Ternyata Sudah 20 Kali Beraksi

“Jangan hanya tajam ke pusat, tapi juga perlu melihat kondisi di daerah. Kritik harus berimbang,” katanya.

Andre memaparkan, kondisi ekonomi Sumatera Barat saat ini masih menghadapi tantangan, dengan pertumbuhan sekitar 3 persen dan inflasi mencapai 6 persen. Hal ini berdampak pada daya beli masyarakat dan menunjukkan perlunya percepatan pembangunan.

Ia juga menyoroti masih banyaknya infrastruktur jalan provinsi yang membutuhkan perbaikan. Pemerintah pusat, lanjutnya, telah mengalokasikan berbagai anggaran melalui APBN, di antaranya perbaikan ruas Payakumbuh–Sitangkai senilai Rp75 miliar, lanjutan Sitangkai–Batusangkar sekitar Rp200 miliar, serta penanganan ruas Malalak hingga Rp670 miliar secara bertahap sampai 2027.

Tak hanya itu, melalui program Inpres Jalan Daerah 2025, pemerintah pusat juga menggelontorkan sekitar Rp600 miliar untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Sumatera Barat.

Di tengah polemik yang berkembang, Andre berharap kalangan mahasiswa tetap mengedepankan etika dalam menyampaikan kritik, sehingga peran sebagai agen perubahan tetap berjalan tanpa mengabaikan nilai-nilai kesantunan.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.