Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mendorong perbaikan sistem verifikasi pada tindak lanjut laporan aplikasi JAKI di mana setiap tindak lanjut harus dilengkapi metadata yang tervalidasi seperti waktu dan lokasi.

"Permasalahannya, jika foto tersebut dapat dimanipulasi menggunakan AI, maka seolah-olah laporan sudah ditindaklanjuti, padahal di lapangan belum tentu," kata Mujiyono di Jakarta, Selasa.

Ia menyoroti potensi penyalahgunaan dalam mekanisme tindak lanjut laporan masyarakat melalui aplikasi JAKI yang selama ini mengandalkan foto untuk diunggah oleh dinas terkait.

Dalam mekanisme saat ini, warga melaporkan permasalahan melalui JAKI, kemudian Pemprov meneruskan kepada dinas terkait untuk ditindaklanjuti. Namun, bukti tindak lanjut tersebut selama ini mengandalkan foto yang diunggah oleh dinas.

Menurut Mujiyono, kondisi ini berpotensi menurunkan akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap sistem pengaduan.

Untuk itu, ia mendorong perbaikan sistem verifikasi, di mana setiap tindak lanjut harus dilengkapi metadata yang tervalidasi seperti waktu dan lokasi.

"Selain itu perlu dilakukan verifikasi silang secara acak (random audit) ke lapangan serta integrasi dengan CCTV atau sistem pemantauan lain untuk memastikan kondisi riil," ujarnya.

Mujiyono juga meminta agar penguatan sistem pengawasan internal disertai pemberian sanksi tegas kepada pelaku yang terbukti melakukan manipulasi, sebagaimana telah mulai diterapkan dalam beberapa kasus.

Selain itu, ia menekankan pentingnya mekanisme umpan balik dari pelapor sebagai bagian dari evaluasi layanan.

"Perlu dipastikan ada mekanisme konfirmasi atau umpan balik dari pelapor untuk menilai apakah tindak lanjut yang dilakukan sudah sesuai dengan kondisi di lapangan. Ini penting sebagai kontrol tambahan dari masyarakat terhadap kualitas layanan publik," katanya.

Ia menambahkan JAKI harus tetap menjadi instrumen pelayanan publik yang cepat, tetapi juga akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sebelumnya, viral unggahan di akun media sosial terkait laporan parkir liar di aplikasi JAKI yang sudah dinyatakan selesai disertai foto yang diduga merupakan hasil AI.