PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Tes kemampuan akademik (TKA) tahun 2026 tingkat SMP di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, digelar mulai 6-16 April.
Adapun TKA jenjang SD/MI dijadwalkan pada 20-30 April 2026.
Tes kemampuan akademik tingkat SMP diikuti 29 satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta, dengan total peserta sebanyak 366 siswa.
Tes ini hanya mengujikan dua mata pelajaran utama, yakni matematika dan bahasa Indonesia, secara daring dengan sistem terpusat dari kementerian.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pangkalpinang menegaskan bahwa TKA bukan menjadi penentu kelulusan siswa, melainkan sebagai instrumen pemetaan capaian pembelajaran.
Tujuannya untuk mengukur sejauh mana hasil kegiatan belajar mengajar mampu meningkatkan kompetensi peserta didik.
"Jadi TKA ini untuk mapping atau pemetaan sejauh mana hasil pembelajaran itu dalam meningkatkan kompetensi anak didik, tetapi tidak menentukan kelulusan," kata Kepala Disdikbud Kota Pangkalpinang Erwandy kepada Bangka Pos, Selasa (7/4/2026).
Erwandy menambahkan, berbeda dengan sistem sebelumnya seperti ujian nasional yang memiliki standar kelulusan tertentu, TKA hanya berfungsi sebagai alat evaluasi.
"Kalau dulu ada standar kelulusan, kalau tidak memenuhi tidak lulus. Sekarang tidak seperti itu. TKA hanya memetakan apakah materi pembelajaran bisa diserap oleh siswa yang dibuktikan melalui hasil tes tersebut," tuturnya.
Erwandy menjelaskan TKA merupakan bagian dari program prioritas pemerintah pusat melalui kementerian terkait di bidang pendidikan.
Secara nasional, pelaksanaannya bersifat opsional. Namun di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, TKA diterapkan secara wajib.
"Awalnya sifatnya opsional, tetapi di Bangka Belitung kita jadikan mandatory. Wajib diikuti oleh siswa kelas 6 SD dan kelas 9 SMP," ujar Erwandy.
Dalam pelaksanaannya, TKA hanya mengujikan dua mata pelajaran utama, yakni matematika dan bahasa Indonesia. Ujian dilakukan secara daring dengan sistem terpusat dari kementerian.
"Pelaksanaan berbasis online. Soal langsung dari pusat dan di setiap sekolah satu ruangan diisi maksimal 20 siswa dengan menggunakan perangkat komputer," kata Erwandy.
Melalui TKA, pihaknya berharap pemerintah dapat memperoleh gambaran yang lebih akurat terkait kualitas pembelajaran di sekolah sehingga dapat menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan pendidikan ke depan. (t2)